Lakukan Pencemaran Nama Baik, Reza Laporkan Pemilik Akun FB HN ke Polda Riau

Pekanbaru, Suaralira.com -- Reza Hutami merupakan korban dugaan pencemaran nama baik resmi melaporkan pemilik akun FaceBook HN ke Reskrimsus Polda Riau. 
 
Karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Senin (14/8/23), melalui Penasehat Hukumnya ELPENDI SH yang sering disapa Bang EL bahwa atas kejadian tersebut kami telah melakukan somasi pertama kepada terlapor selaku pemilik akun facebook tersebut namun tidak ada itikad baik, karena pelaku diduga ada bekingan ataupun oknum seorang perwira dari instansi kepolisian.
 
Sehingga pada tanggal 30 Agustus melalui kuasa hukum, korban resmi membuat laporan kepihak berwajib, bukti2 telah diserahkan kepada penyidik beserta saksi2 akan dimintai keterangan dan akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terlapor diduga telah melakukan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dan diancam dalam UU ITE.
 
Menurut kuasa hukum jika memang adanya bekingan dari oknum tersebut maka kami akan melaporkannya ke propam polda riau, akibat kejadian ini korban dan ibu korban merasa telah dirugikan karena pelaku selalu melakukan penyerangan kerumah ibu korban dan berusaha mencari cari masalah, serta pelaku juga memasuki pekarangan atau tanah ibu korban tanpa seizin sehingga dalam hal ini pelaku juga bisa dijerat secara hukum.
 
Elpendi yang selalu dipanggil Bang EL dalam hal ini meminta kepada Kapolda Riau melalui Ditreskrimsus polda riau agar pelaku tersebut segera di proses secara hukum untuk mempertanggug jawabkan atas perbuatannya. (El/sl)