Akibat Kesalahpahaman dengan Menurunkan Baliho Ormas Berakhir Mediasi

Suaralira.com, Rengat -- Akibat kesalah pahaman dengan menurunkan baliho milik organisasi masyarakat Pemuda Pancasila akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib untungnya kedua belah pihak tersebut menyelesaikan dengan hati yang dingin dengan cara mediasi. 
 
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memediasi terkait kesalahpahaman penurunan baliho milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga caleq Kabupaten Inhu ,baliho yang terpasang pada papan reklame Jalan Sultan, Kota Rengat beberapa waktu lalu hingga terjadi polemik. 
 
Mediasi yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito, S.I.K didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu, Sabtu 23 September 2023 siang, di aula Satreskrim Polres Inhu.
 
Saat dijumpai Kapolres Inhu oleh suaralira.com.melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu sore menjelaskan, ketika mediasi dihadiri kedua belah pihak, yakni Sekretaris MPC PP Inhu, Idral, SH beserta anggota dan Sekretaris DPC PDIP Inhu, R. Adrea Malantino serta pengurus PDIP Inhu lainnya.
 
Kedatangan kedua belah pihak tersebut untuk berMediasi ,setelah melalui perundingan demi perundingan akhirnya mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
 
Diantaranya Caleg PDIP kab inhu sdr raja andrea malantino Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu atas kesalahpahaman, yakni membuka atau menurunkan baliho yang berisi struktur pengurus MPC PP Inhu periode 2023-2027, diruas Jalan Sultan Kota Rengat, tepatnya disebelah klinik Medisra, Rengat yang dilakukanya belum lama ini
 
Selanjutnya , Caleg PDIP kab inhu sdr raja andrea malantino akan mengganti atau memasang kembali baliho tersebut, dan juga bersedia menyampaikan permintaan maaf lewat media massa dan kedua belah pihak sepakat berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum.
 
Hadir pada mediasi tersebut disamping kedua belah pihak juga mendampingi Kasat Intelkam Polres Inhu, KBO Satreskrim Polres Inhu, Ipda Ario Setiady, S.H., M.H serta sejumlah personel Satreskrim Polres Inhu dan Sat Intelkam Polres Inhu mendampingi jalanya mediasi hingga berakhir dengan kesepakatan. (Pr4as/sl)