SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau 2023, di Balairung Tennas Efendy LAMR. Temu gagas dilaksanakan usai ditajanya Musyawarah Kerja (Musker) LAMR, hari Senin (13/11/2023) lalu.
Temu Gagas Masyarakat Adat, digelar hari Selasa (14/11/2023), ini bertujuan mendengarkan akan semua keluhanya masyarakat adat, tentang konflik lahan yang terjadi di Provinsi Riau. Dalam hal agenda ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Dr Hj Karmila Sari MM.
Selain itu, pertemuan ini tampak dihadir
oleh Asisten I Setdaprov Riau H Masrul Kasmy, Ketua MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Ketua DPH LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, beserta jajaranya Pengurus LAMR Provinsi Riau dan juga kabupaten/ kota.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Dr Hj Karmila Sari MM, didalam paparan kata sambutannya mengatakan, kalau lahan di Provinsi Riau ini juga banyak berderai. Untuk itu kata Politisi Golkar ini, melalui pertemuan tentu yang diharapkan dapat terselesai permasalahan.
"Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau 2023 yang digelar ini, tentu sangat diharapkan. Dengan tujuannya ini dapat terselesai permasalahanya terkait lahan di Provinsi Riau secara baik. Tentu kami sebagai wakil rakyat mengawal aspirasi masyarakat," ujar Karmila.
Sementara, Asisten I Setdaprov Riau H Masrul Kasmy mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau ini sudah membentuk tim tentang perselisihan tanah adat. Karena di Provinsi Riau soal konflik pertanahan terbilang paling tinggi di Indonesia. Hal ini jadi perhatian serius.
"Yang berperkara itu selalu perusahaan dengan masyarakat. Setiap perselisihan yang muncul ini, dan selalu masyarakat kalah. Ada ini lebih dari 80 kasus terkait konflik lahan di Provinsi Riau. Jelas hal menjadi tugas berat pemerintah dalam mengatasi," ungkapnya.
Salah satu kasus besar pertanahan di Provinsi Riau ini, yang hingga kini tidak terselesaikan itu adalah konflik lahan di Kabupaten Bengkalis. Yakni Dimana PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) dengan masyarakat setempat itu saling klaim kepemilikan lahan.
Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menyebutkan, kegiatan ditaja suatu bentuk kerinduan pengurus LAMR Provinsi Riau dengan LAMR kabupaten/kota dan masyarakat adat di daerah ini. Maka bersilaturahmi, selain itu bertukar pikiran.
"LAMR ini sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Riau dengan sudah seharusnya membina hubungan jalinan komunikasi dengan masyarakat adat di Provinsi Riau. Diharap lewat pertemuan ini nantinya dapat mendapatkan solusi permasalahan," sebutnya.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, mengatakan, LAMR sudah ada melakukan evaluasi terkait program-program kerja. LAMR didalam kerjanya tak sebatas seremonial belaka yang diduga selama ini.
"Keberadaan dari LAMR ini, tidak hanya sebatas seremonial belaka yang diduga selama ini. Akan tetapi menyelesaikan pada permasalahan aduan masyarakat adat. Seperti halnya itu sengketa lahan yang selalu muncul setiap tahun. Maka ini jadi perhatian," ujarnya. **
(Dairul/ Advetorial/Humas DPRD Riau/ sl)