Suaralira.com, Rengat - Ditemukanya Tengkorak Manusia masih diseputaran PLTD Dusun Telok Erong Kelurahan Kampung Dagang belum lama Akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Inhu pada Senin 13 November 2023 yang lalu dengan korban “Korban Lily Suryani Ningsih (21), Mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri dihabisi oleh pelaku ZL (24)
Diduga dengan motif penguasaan harta milik korban dan pelaku ditangkap di rumah persembunyiannya pada 18 November 2023 lalu di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhu,”ujar Kapolres Inhu, AKBP. Dody Wirawijaya, SIK pada Konferensi Pers,di ruang Sanika, Mapolres Inhu, Selasa (21/11/2023) siang.
Pemaparan oleh Kapolres Inhu Dikatakan bahwa Korban dan pelaku baru bertemu sebanyak tiga kali, pertemuan pertama di acara bazar saat HUT TNI. Setelah pertemuan pertama korban dan pelaku saling berkomunikasi lewat chatingan dan SMS.
Bekerja yang tidak tetap yakni Pelaku berniat untuk memacari korban (alm Lily) sementara pelaku diketahui sudah mempunyai istri akan tetapi pelaku sudah bertekad untuk memacari Korban.
Selanjutnya kata Kapolres Diketahui bahwa korban saat itu belum bisa menerima ajakan pelaku untuk berpacaran namun pelaku tetap berusaha berjuang dengan semangat mendekati korban terkadang melalui chatingan dan SMS secara intens, pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan kedua. Kemudian pada saat pertemuan ketiga, korban menjemput pelaku dikontrakan pelaku yang saat itu korban mengendarai sepeda motor,” terang Kapolres
Karena intenya pelaku kepada korban pada Saat pertemuan ketiga di tanggal 1 November 2023, korban dan pelaku sempat berjalan mengelilingi Kecamatan Rengat. Bahkan korban dan pelaku sempat makan malam bersama mereka disaksikan oleh rekan korban bernama Sandra di sebuah warung mie di Kelurahan Kampung Dagang.
Setelah dianggap puas pelaku membawa korban (alm Lily) dan makan, korban dan pelaku kembali melanjutkan perjalanan mereka mengitari Kecamatan Rengat dan Setibanya di Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat,yang daerahnya memang terbilang gelap dan remang banyak muda mudi yang selalu mojok apalagi ketika week end.
Pelaku yang memang sudah berencana untuk menguasai harta korban lalu menghabisi nyawa korban.”Pelaku mencekik korban dengan tangan, namun korban sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menyeret korban ke semak-semak sambil menjepit leher korban dengan lengannya. Korban yang lemah, membuat pelaku semakin beringas.papar Kapolres
Karena ada perlawanan korban dan takut di ketahui orang atau warga pelaku kembali mencekik korban dan naasnya korban jilbab yang digunakan untuk perempuan muslimah akhirnya pelaku melilit di leher korban keleger korban dengan jilbabbya.
Tidak sampai di situ saja setelah korban dilihat pelaku bener bener tidak bernyawa lagi pelaku kemudian menendang wajah korban dan badan korban hingga beberapa kali sehingga bagian gigi depan korban patah. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban di dalam semak-semak begitu saja tampa memikirkan rasa bersalahnya pada korban"terang Kapolres.
Usai Kapolres Inhu menyampaikan kronologis pembunuhan yang dialami korban yang sudah Alm sesi pertanyaan oleh awak media terkait perkara tersebut hingga terlontar oleh awak media menyampaikan kepada Kapolres Inhu atas keberhasilan anggotanya mengungkap beberapa kasus yang ada di Wilayah Polres Inhu agar diberikan reword terhadap anggotanya.
Masukan dari awak media tersebut ditanggapi oleh Kapolres Inhu AKBP. Dody Wirawijaya, SIK pada Konferensi Pers,di ruang Sanika, Mapolres Inhu,akan memberikan reword tersebut " Sebut Kapolres.
Usai konfrensi pers tersebut juga disampaikan Akibat dari perbuatan Pelaku menghabisi dan menguasai harta korban pelaku dituntut dengan pasal 340 SUB 338 Jo 365 Ayat 3 KUH Pidana dengan hukuman minimal 20 Tahun maksimal Hukuman Mati atau kurungan penjara Seumur Hidup sambil menunggu hasil forensik selanjutnya"tutup Kapolres. (Prasetyo/Sl)