Pembangunan Gedung Memang Prioritas, Tapi Kita Dahulukan Kepentingan Masyarakat Lebih Penting

Suaralira.com, RENGAT – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentang Pengesahan Perda APBD Inhu tahun 2024, Rabu (29/11/2023).
 
Dengan mengesahkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran  2024 sebesar Rp.1.463.818.288.024 rupiah. berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. 
 
Usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu saat dihubungi Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH. MH oleh awak media saat ditanya Terkait anggaran yang disahkan oleh DPRD Kabupaten.Inhu sekitar 1.4 triliun apakah tidak ada anggaran untuk pembangunan gedung kantor DPRD Kab.inhu.
 
Diakuinya bahwa anggaran untuk pembangunan gedung DPRD memang tidak ada karena anggaran yang disahkan telah ada alokasinya"ujarnya.
 
Ketika suaralira.com bertanya apakah pembangunan gedung tersebut apakah  tidak prioritas, menjawab pertanyaan tersebut Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH. MH mengatakan kalau bicara prioritas pembangunan gedung DPRD itu sangat prioritas namun dengan kondisi anggaran daerah kita prihatin"ucapnya.
 
Menurutnya, dengan kemampuan anggaran Daerah masih kurang maka kita lebih mendahulukan dahulu untuk kepentingan masyarakat kita agar masyarakat Indragiri Hulu Sejahtera"terangnya.
 
Jadi anggaran sebesar 1,4 triliun agar dapat dipergunakan dan dimaksimalkan untuk Kesejahteraan masyarakat Indragiri Hulu itu jauh lebih penting untuk kita perjuangkan, "tutup Elda. (Pras/sl)