SUARA LIRA,(PEKANBARU), Macam aja prilaku orang pemenang proyek kerja tak selesai.malah bisa di cairkan 100 persen. Telah terjadi Proyek di Kampus Pasca Sarjana di Univeristas Islam Negeri Sultan Syarim Kasim (UIN Suska) di Pekanbaru,Riau. untuk perkerjaan pemeliharaan tahun 2023 anggaranya Rp.571 juta tak kunjung selesai dikerja oleh pihak menang proyek. Namun heranya dari pihak UIN Suska mencairkan dana proyek 100 persen ke pihak kontrator.
Wartawan Suara Lira ke lokasi Kamus Pasca Sarjan UIN Sultan Syarim Kasim di Jalan KH.Ahmad Dahlan,Kecamatan Suka Jadi,Pekanbaru,Riau. Dua orang pekerja proyek masih bekerja di gedung Kopertais di Kampus UIN Suska membuat partisi.
Saat ditanya Dua orang pekerja apakah mengenal Nasir yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen proyek pemeliharaan gedung tersebut, namun mereka tidak mengenalnya. siapa Nasir itu
"Kami ini perkerja saja, siapa Nasir saya tidak kenal,pak" kata perkerja proyek
Selain itu, Wartawan Suara Lira melihat Proyek Pemiliharan Kampus pasca sarjana UIN Suska didanai oleh Negara tanpa Plat nama proyek.
" Kami ini Perkerja pak,soal nama plat proyek tidak buat oleh pihak pemenang proyek,kami tidak tahu, jelas proyek yang kami kerjakan hanya 80 persen,"Jelasnya.
Meski demikian, dirinya bersama rekan-rekan lainnya masih tetap bekerja, namun hingga tanggal 15 januari 2024, mereka tidak mendapat bayaran lagi dari kontraktor pelaksana. Karena tidak kuat dengan kondisi tersebut, akhirnya dirinya dan teman pekerja lainnya, memilih pulang ke rumahnya di luar Provinsi Riau.
“Waktu kami tinggalkan sekitar tanggal 17 pekerjaannya masih ada, seperti pekerjaan bagian atas di ruang rapat gedung pasca sarjana. Entah kalau sekarang apa dikerjakan apa tidak,” ujarnya.
Sementara PPK Proyek Pemeliharaan Gedung Pasca Sarja UIN Suska Riau, Nasir,membenarkan hingga saat ini kontraktor masih melakukan pekerjaannya. Nasir juga mengakui bahwa pada tanggal 25 Desember 2023 lalu, pekerjaan baru sekitar 80 an persen, namun dananya sudah dicairkan seluruhnya, dengan syarat kontraktor berjanji menyelesaikan pekerjaannya, dan kontraktor akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan.
" Proyek Pemiliharan UIN Suska kampus pacsa sarjana sudah kami bayar 100 persen gunakan aturan PMK Nomor 109 tahun 2023."Jelasnya Nasir PPK UIN Suska Pasca sarjana.
Selain itu pihak Nasir PPK UIN Suska Pasca Sajarna tidak menjawab soal pertanya wartawan Suara Lira, terkait soal addendum waktu ataupun addendum pekerjaan proyek pemiliharan.Namun Nasir langsuung mematikan Telepon selulernya(AS/SR)