Sat Pol PP Kabupaten Asahan Razia Losmen Family Kisaran, Kamis (22/02/2024)

Sat Pol PP Kabupaten Asahan Amankan 9 Pasangan Mesum Dari Losmen Family Kisaran

Suaralira.com, Kisaran (Asahan - Sumut) -- Losmen adalah sejenis penginapan komersial yang menawarkan tarif yang lebih murah daripada hotel, Losmen disebut pula hotel melati. Di era sekarang ini losmen mengalami peyorasi karena maraknya penggunaan losmen sebagai tempat prostitusi.
 
Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Asahan tepatnya di Kota Kisaran 2 buah Losmen dirazia Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kamis (22/02/2024) sekira pukul 14.30 Wib.
 
Pantauan awak media ada dua (2) Losmen yang dirazia petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yakni ;
 
1.Losmen Family yang terletak di Jalan H. Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
 
2.Losmen Bahagia yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
 
Dalam hal ini Kasat Pol PP Kabupaten Asahan melalui Kabid Trantibum Sat Pol. PP Kabupaten Asahan Juanda, SE mengatakan adapun razia dilaksanakan dikarenakan banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Kantor Sat Pol. PP Kabupaten Asahan tentang Losmen Family dan Losmen Bahagia disinyalir dijadikan sebagai tempat maksiat dan prostitusi.
 
Lanjut Juanda, SE mengatakan bahwa dalam razia tersebut terdapat 9 pasangan yang bukan suami / istri di kamar losmen family sedangkan losmen bahagia disinyalir informasi razia sudah bocor dan losmen bahagia didapat pintunya ditutup.
 
"Sembilan (9) pasangan mesum tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pengarahan dan memanggil pihak keluarga serta akan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," ungkap Juanda, SE.
 
Juanda, SE menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran yang terakhir dan sanksi administratif yang berat terhadap pemilik/pengusaha losmen Family. Apabila pemilik/pengusaha Losmen tersebut berulang kali melanggar teguran dan Perda Kabupaten Asahan, sanksi administratif yang akan diberikan adalah pencabutan izin usaha dan penutupan atau penyegelan losmen tersebut. Sat Pol PP Kabupaten Asahan akan terus mewujudkan Asahan yang Religius, Sejahtera, dan Berkarakter.(IS/SL)