Realisasi Penyaluran DAK Non Fisik di Bengkulu Capai Rp 262, 63 Miliar

Suaralira.com, Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Bengkulu menyebutkan realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) non fisik di wilayah tersebut sejak Januari 2024 hingga awal April 2024 sebesar Rp262,63 miliar.
 
"Realisasi penyaluran DAK Non Fisik di Provinsi Bengkulu terus meningkat mencapai pagu yang disediakan oleh pemerintah sebesar Rp1,43 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
 
Untuk realisasi penyaluran DAK Non Fisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp69,24 miliar dari pagu Rp312,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp27,34 miliar dari pagu Rp167,20 miliar.
 
Kemudian, Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp17,23 miliar dengan pagu Rp109,89 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp21,45 miliar dari pagu Rp137,48 miliar.
 
 Kabupaten Seluma sebesar Rp17,27 miliar atau dari pagu Rp120,70 miliar, Kabupaten Kaur Rp16,99 miliar dari pagu Rp88,23 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp17,75 miliar dari pagu Rp105,52 miliar.
 
Selanjutnya, Kabupaten Lebong mencapai Rp14,04 miliar dari pagu Rp66,89 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp11,94 miliar dari pagu Rp79,63 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp11,55 miliar dari pagu Rp88,08 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp37,77 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp161,94 miliar.
 
 Meskipun demikian, DJPb Bengkulu terus melakukan sosialisasi sekaligus mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memanfaatkan dana tersebut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
 
Lanjut Bayu, anggaran DAK Non Fisik digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
 
Serta untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor.
 
"Saya minta seluruh dinas pendidikan dan sekolah segera merealisasikan dana DAK non fisik secara baik agar dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di wilayah kerja KPPN Bengkulu," terang Bayu. (Herwan/sl)