Suaralira.com, CURUP (BENGKULU) – Polsek Selupu Rejang melakukan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Sabtu (11/5/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilaksanakan oleh personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menekan tindak pidana di wilayah tersebut.
“Razia senjata api dan senjata tajam hari ini kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong. Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam,” ungkap AIPDA Mohamad Syaifudin, personel Piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan dilakukan oleh minimal 3 personel Polsek Selupu Rejang dengan menggunakan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama dari razia ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personel Polsek minimal 3 personel dan dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada, semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tujuan kami Polsek Selupu Rejang,” pungkasnya.
Kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi (Herwan/Sl)