Probolinggo, Suaralira.com -- Ada ada saja ibu Sudana ini istri dari calon DPRD SUHADAK yang gagal, tak terima terhadap team suksesnya sendiri yang bernama Sutrisno alamat dusun Krajan desa tandon Sentul kec Lumbang kabupaten Probolinggo.
Kekecewaan ibu Sudana (istri SUHADAK) terhadap team sukses Sutrisno menyisakan masalah, berbuntut laporan ke Polsek Lumbang, dengan surat panggilan no S.Pgl 24/X/2019/Reskrim. Sebagai saksi dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Sutrisno mengatakan alat bukti yang dilampirkan dalam laporan dipolsek lumbang kabupaten Probolinggo diduga ditulis sendiri oleh ibu Sudana dengan bunyi dikwitansi adalah (titipan uang pembelian sepeda Vario tahun 2017).
Padahal kwitansi itu aslinya berbunyi (TITIPAN UANG 14 JUTA RUPIAH) uang titipan 14 juta tersebut pastinya digunakan untuk team sukses pencalonan anggota DPRD kabupaten Probolinggo.
Setelah gagal dalam pencalonan DPRD "SUHADAK", kemudian istri SUHADAK mensiasati laporan kepada Polsek Lumbang dengan laporan alat bukti yang dipalsukan, dengan kwitansi bermaterai bertuliskan titipan uang pembelian sepeda Vario tahun 2017.
Sutrisno sebagai terlapor langsung menghubungi H Safri Agung ST untuk mendampingi terkait pelaporan dengan alat bukti yang dipalsukan tersebut.
Saat di konfirmasi awak media Suaralira.com, "Uang tersebut digunakan untuk transportasi pendukungan, para saksi dan team sukses", ujar Sutrisno dengan kesal.
Setelah team investigasi media suksesi mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Lumbang Bripka Dadang Hariyanto SH, menjelaskan melalui WA, "Alat bukti bunyi kwitansi masih belum bisa dipastikan". (sdr/sl)