KPUD Sergai Diduga Potong Honor Sekretariat PPS

Suaralira.com, Sergai -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai kini menjadi sorotan publik setelah beredar dugaan pemotongan honor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). 
 
Isu ini mencuat setelah sejumlah sekretaris PPS di berbagai kecamatan mengaku menerima honor yang jauh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
 
Salah seorang sekretaris PPS di Kecamatan Perbaungan mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini, Kamis (25/7/2024).
 
Ia menyatakan bahwa honor yang akan diterimanya hanya sebesar Rp 850.000,-, padahal berdasarkan keputusan KPU RI nomor 472 tahun 2022, honor yang seharusnya diterima adalah sebesar Rp 1.150.000,-.
 
"Ya kan, sesuai keputusan KPU RI nomor 472 tahun 2022, honor sekretaris PPS itu sebesar Rp 1.150.000,-. Nah, saat ini honor kami hanya Rp 850.000,-, itupun kami belum menerima honor tersebut," ujarnya dengan nada kecewa.
 
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris KPUD Sergai, Muhammad Arief, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa honor Sekretaris 850.000,  Staf/Pelaksana 750.000, sedangkan Rp 1.150.000,- adalah batasan tertinggi yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. 
 
Menurutnya, keputusan KPU memberikan batasan maksimal, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.
 
"Keputusan KPU-nya sama, ini adalah batasan tertinggi untuk penyusunan. Sesuai kemampuan anggaran masing-masing, namun sudah digariskan batasan maksimalnya," terang Arief.
 
Isu ini tidak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai. Junaidi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisioner dan sekretaris KPUD Sergai untuk membahas dan menyelesaikan masalah ini.
 
"Kami akan segera berkoordinasi duduk bareng dengan Komisioner KPU," singkatnya, Jum'at (26/7/2024).
 
Dugaan pemotongan honor ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan sekretariat PPS yang merasa hak mereka tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Jika isu ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja dan semangat kerja para penyelenggara pemilu di Serdang Bedagai.
 
KPUD Sergai dan DPRD diharapkan dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya sesuai dengan kemampuan anggaran, tetapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan para petugas pemilu. 
 
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. (Darman/sl)