1.Emrina SPd Kepsek 9 Pekanbaru dengan Muhammad Thoha Satlantas Polresta Pekanbaru 2.Sosialisasi di SMPN 9 Pekanbaru 3.Siswa yang bisa menjawab Pertanyaan mendapatkan Hadiah Helm dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian

Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas "PEKAN KESELAMATAN JALAN TAHUN 2024" SMPN 9 Pekanbaru

Suaralira.com, Pekanbaru — Pelaksanaan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas disampaikan dari Satlantas Polresta Pekanbaru Muhammad Thoha beserta anggota Lantas Polresta Pekanbaru dan Tim Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dimana adakan kegiatan Zona Selamat Sekolah lokasi SMP Negeri 9 Pekanbaru Jalan . Imam Munandar No.398, Tengkerang, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Juga sekolah sekolah yang berada kira kira memerlukan zona selamat sekolah nantinya, dimana dalam satu hari Tim kami 3 atau 4 kegiatan harus dilaksanakan, Thoha dalam sosialisasinya menghimbau agar masyarakat apabila memasuki zona selamat sekolah agar selalu berhati hati ikuti aturan rambu rambu karena disitu banyak orang keluar masuk maupun masuk keluar. 

Dengan padatnya lalu lalang berkendaraan disitu agar tidak terjadi kecelakaan diareal zona selamat sekolah. Karena anak anak ini nanti keluar masuk itu pasti padat akan jalurnya sehingga agar supaya tidak terjadi/menghindari kecelakaan.

Thoha menyampaikan karena ini program dari Dinas Perhubungan dan Satlantas yang mengadakan sosialisasi untuk anak anak pelajar SMPN 9 Pekanbaru. Karena anak anak ini tidak semuanya paham akan Rambu rambu zona selamat sekolah.

Hal ini juga guna mengendarai kendaraan bepergian kesekolah anak anak ini dalam ketentuan undang undang tidak dibolehkan.

Tetapi anak anak ini tanpa seizin orangtuanya juga membawa motornya curi curilah untuk bisa memakai motor kesekolah.

Dalam hal ini pihak sekolah juga tidak membenarkan siswa siswinya memakai motor, "ujar Emrina S.Pd selaku Kepala sekolah. 

Dimana anak anak ini memarkirkan kendaraannya jauh jauh dari luar sekolah karena tidak dibenarkan dihalaman sekolah. 

Hal yang membuat anak anak ini juga membawa motornya kesekolah karena menurut orangtuanya juga anak anak ini tidak ada yang mau mengantarkan kesekolah, jadinya seperti ini, "tutur Emrina.

Serta Muhammad Thoha Satlantas Polresta Pekanbaru menyampaikan sesuai undang undang berlalu lintas. Anak anak belum cukup umur mereka tidak dibenarkan untuk memakai motor kepada awak media suaralira.com Selasa 22 Oktober 2024. 

Dalam hal ini juga Pihak Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru berusaha juga demi keselamatan Generasi Penerus Bangsa   

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dalam "PEKAN KESELAMATAN JALAN TAHUN 2024" di SMPN 9 Pekanbaru dilanjutkan ke beberapa sekolah sesuai kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) kembali diselenggarakan tahun ini oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Rangkaian acara PNKJ tahun ini telah dibuka oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mulai tanggal 21 Juli 2024 sampai sekarang Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kota Pekanbaru khususnya. 

Disamping itu Dinas Perhubungan sosialisasi tentang Rambu Rambu yang berlaku sesuai aturan dijalan Raya. Serta Satlantas menghimbau dengan aturan aturan tersebut agar warga masyarakat terutama Pelajar yang dibawa umur sesuai ketentuan penggunaan untuk memakai kendaraan bermotor hindarilah agar tidak menjadi pelanggaran sesuai ketentuannya.

(JR/sl)