Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ini Hearing Sama Biro Administrasi Pembangunan

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Untuk perkuat koordinasi dalam halnya dibidang pembangunan, maka disikapi oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau dengan menggelar hearing atau dengar pendapat sama Biro Administrasi Pembangunan, dengan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan.
 
Rapat yang ditaja hari Senin (4/11/2024), dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma'mun Solikhin, Wakil Ketua Komisi Darmalis, dan Sekretaris Komisi Zulfadhli Alhamdi. Tampak serta anggota Komisi IV  yaitu Manahara Napitupulu, Suyadi, Dodi Irawan, Samsuri Daris, Munawar, Farida H Saad, Khairul Umam, Muhtarom, Jons Ade Nopendra, Zulhendri, dan Kasir.
 
Sementara itu, hadir dalam acara rapat ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus, dan beserta jajarannya. Agenda rapat tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma'mun Solikhin, bahwa ini rapat perdana bertujuan memperkenalkan anggota Komisi IV yang baru kepada Biro Administrasi Pembangunan.
 
"Ini rapat perdana yang dengan bertujuan memperkenalkan anggota Komisi IV yang baru ke Biro Administrasi Pembangunan. Dan juga sekaligus ini dapat memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang pembangunan. Dan menjadi ajang bagi para anggota Komisi IV memahami lebih peran tanggungjawab dari biro ini," ujar Ma'mun Solikhin.
 
Dalam kesempatan hearing, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya menyambut baik pertemuan ini dan optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar dalam hal mengisi pembangunan bagi Provinsi Riau untuk masyarakat.
 
Muhammad Firdaus memaparkan tugas pokok dan fungsi biro pembangunan yang mana membantu tugas daripada asisten pembangunan dan juga tugas-tugas yang diberikan pimpinan lain seperti sekda dan juga gubernur. Terutama hal menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.
 
"Terutama dalam menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan daerah, koordinasi atas pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah yang terkait pencapaian hal tujuan dinginkan dan serta faktor mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan," jelasnya.
 
(Advetorial DPRD Riau/Rul)