Tentang BUMD SPRH Rohil, Ini Kata Plt Deputi KPK Agung Yudha Wibowo

Rokan Hilir, Suaralira.com -- Agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rapat koordinasi lanjut Participatinh Interest 10 persen Riau, 17 September 2025 di Kantor Gubernur Riau memberikan pandangan saat ditanyakan tentang BUMD SPRH Rohil oleh Rahmat Hidayat, Plt BUMD SPRH Rohil. 
 
Plt SPRH menyampaikan bahwa dana diblokir oleh Bupati, "Bolehkah kami meminjam dana pihak ketiga karena dana SPRH diblokir oleh Bupati". Hal tersebut ditanyakan Rahmat kepada Deputy KPK, Agung.
 
Atas pertanyaan ini, Deputy KPK menjawab, hal ini dapat menjadi temuan, dan sebagaimana disampaikan Rahmat bahwa Deputy KPK Agung menyarankan agar dirinya (Rahmat) menyambangi ke kantor KPK.
 
Rahmat menyampaikan ke awak media akan mendatangi kantor KPK di Jakarta, hal ini disampaikan ketika didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) Riau, Jumat (26/09/2025). (Rls/Fa)