Asahan | Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMP N 1) Rawang Panca Arga yang berada di Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk dijadikan sebagai wadah untuk belajar mengajar. Dikarenakan kondisi fisik beberapa bangunan di ruang kelas, kaca jendela, asbes, lantai dalam keadaan pecah, seng banyak yang terkelupas serta toilet SMP N 1 Rawang Panca Arga tidak layak dipakai.
Dalam hal ini salah orang tua murid berinisial Sihombing mengatakan bahwa pihak sekolah pernah melaksanakan rapat kepada orang tua siswa/siswi bersama komite SMP N 1 Rawang Panca Arga untuk membangun toilet, dengan hasil rapat tersebut sukarela Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang tua/wali siswa/siswi. Setelah dibangun keadaan toilet tersebut tampak seperti kandang hewan.
Pantauan awak media dilokasi tampak beberapa mobiler (Kursi, Meja dan Lemari) yang ada disetiap ruangan kondisinya sangat memprihatinkan.
Sampai saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al Bakri, SE, MSi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan terkait hal ini, Sabtu (13/6/2026).
Sementara itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan Awalludin, SAg, MH saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp, Sabtu (13/6/2026) mengatakan sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak di bidang pendidikan, KPAD Kabupaten Asahan memandang bahwa kondisi fisik bangunan, fasilitas belajar, dan sarana pendukung di SMP Negeri 1 Rawang Panca Arga yang dilaporkan mengalami kerusakan perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Lanjut Awalludin mengatakan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya diukur dari proses pembelajaran, tetapi juga dari tersedianya lingkungan sekolah yang aman, sehat, nyaman, dan ramah anak. Kondisi mobiler yang rusak, lantai yang pecah, atap atau asbes yang mengalami kerusakan, serta fasilitas toilet yang tidak memenuhi standar kebersihan berpotensi mengganggu kenyamanan belajar, bahkan dapat membahayakan keselamatan peserta didik.
"KPAD Kabupaten Asahan mendorong agar pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, serta instansi terkait segera melakukan pendataan dan langkah-langkah perbaikan secara bertahap maupun menyeluruh. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang layak sebagaimana dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak dan sistem pendidikan nasional," ungkap Awalludin
Lanjut Ketua KPAD Kabupaten Asahan menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan bagi anak. Program Sekolah Ramah Anak tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus diwujudkan melalui kondisi fisik sekolah yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dalam hal ini Ketua KPAD Kabupaten Asahan berharap adanya komitmen dan sinergi dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial, komite sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Anak-anak Asahan berhak belajar di ruang kelas yang aman, duduk di bangku yang layak, menggunakan toilet yang bersih, dan menikmati lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar secara maksimal.
"Kami tidak ingin ada anak yang harus belajar dalam kondisi yang mengancam keselamatan atau mengurangi kenyamanan mereka. Sekolah yang layak merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anak. Karena itu, perbaikan sarana dan prasarana SMP Negeri 1 Rawang Panca Arga perlu menjadi prioritas agar terwujud sekolah yang benar-benar ramah anak, aman, sehat, dan bermartabat," tegas Ketua KPAD Kabupaten Asahan.
Akhir penyampaiannya Awalludin SAg MH mengatakan kondisi ini hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai persoalan bangunan, melainkan sebagai bagian dari upaya menjamin kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. (IS/SL)
