SUARALIRA.COM, INHU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri hingga ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial HYT alias Her, warga Desa Sungai Putat, Kelurahan Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, berhasil diamankan pada Jumat (14/8/2026) malam.
Kasus tersebut bermula saat Said Zulkarnain (62), warga Jalan Sri Paduka, RT 010/RW 001, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam dengan nomor polisi BM 6881 BY.
Peristiwa terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di samping rumah tanpa dikunci stang telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal "Narasinga" Satreskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Adlin, S.H., M.H., melalui pimpinan tim IPDA Riki Rahmadi, S.H., memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Petugas kemudian bergerak menuju rumah nenek pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat pelaku berada di sebuah warung di depan rumah. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dan masuk ke semak belukar.
Petugas berhasil mengejar dan mengamankan pelaku di dalam semak belukar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah orang tuanya untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan utuh. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Aiptu Misran mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan dengan mengunci stang serta menggunakan kunci tambahan saat diparkir.
"Selama proses penangkapan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"tutup Aiptu Misran.(Pras)
