Bahas Rekomendasi BAM DPR RI, Pemkab Inhu Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Secara Damai

SUARALIRA.COM, INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat membahas rekomendasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terkait permasalahan lahan antara PT. SBP dan masyarakat Sungai Raya, Jumat (14/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Narasinga Lantai 2 Kantor Bupati Inhu dan dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, perwakilan DPRD, BPN, pemerintah kecamatan, pihak PT. SBP, KNARA Riau, serta perwakilan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan hasil inventarisasi dan pengukuran lahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu pada Oktober 2025. Selain itu, dibacakan rekomendasi BAM DPR RI yang meminta seluruh pihak menghormati ketentuan hukum, menahan diri, serta menghindari tindakan sepihak maupun kekerasan.

BAM DPR RI juga meminta pemerintah daerah dan Forkopimda memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mediasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pihak terkait berdasarkan kondisi faktual dan bukti hukum yang ada.

Dandim 0302/Inhu mengajak kedua belah pihak menahan diri dan menyarankan agar lahan yang sedang berkonflik untuk sementara berstatus quo guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Inhu juga mengimbau seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban serta menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda tidak berpihak kepada salah satu pihak. Pemerintah berupaya mendengar seluruh aspirasi dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun.

Bupati meminta waktu satu minggu untuk mengkaji kembali permasalahan tersebut dan menentukan langkah penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Inhu juga akan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi di Desa Sungai Raya bersama dinas terkait.

Seluruh pihak diimbau menahan diri agar konflik tidak kembali menimbulkan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun perusahaan. Rapat berlangsung aman dan kondusif.(Pras)