Asahan | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi serahkan bantuan keuangan Tiga Puluh Miliar Rupiah (Rp 30 M) Untuk Kabupaten Bireuen, Kamis (18/06/2026) sekitar pukul 11.00 Wib, bertempat di ruang Kerja Bupati Asahan
Pada kegiatan tersebut tampak hadir Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos MSi, Bupati Bireuen, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Kabupaten Bireuen.
Lanjutnya penyaluran ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/3691/SJ tanggal 18 April 2026 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Terdampak Bencana. Dana ini merupakan bagian dari pengembalian Transfer ke Daerah tahun 2026 yang diperuntukkan khusus untuk Kabupaten Bireuen.
Menurutnya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pascabencana di sana, bantuan tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, melainkan juga sumbangan dari masyarakat Asahan. Kami nantinya akan berkunjung langsung untuk memantau sekaligus bersilaturahmi. Semoga kerja sama antardaerah ini terus terjalin dengan baik
Sementara itu Bupati Bireuen H Mukhlis, ST mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Bupati Bireuen mengatakan Kabupaten Bireuen termasuk daerah yang terkena dampak bencana cukup parah, sehingga bantuan ini sangat berarti. Kami akan menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Akhir penyampaiannya Bupati Bireuen mengatakan terimakasih kepada seluruh warga dan Pemerintah Kabupaten Asahan atas perhatian dan bantuannya. (IS/SL)
