Suaralira - Menindaklanjuti seruan Menteri Koperasi dan UMKM untuk membubarkan koperasi yang terdeteksi tidak aktif lagi, pihak Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop dan UMKM) Provinsi Riau akan dibekukan 2.172 unit koperasi di Riau. Demikian dikatakan Kepala Diskop dan UMKM Riau, Dahrius Husin kepada wartawan, Hari Rabu (03/02/2016) di Pekanbaru.
Sebanyak 2.172 unit koperasi non-aktif akan segera dibekukan, pasalnya koperasi yang tidak aktif akan dikhawatirkan dapat merusak roda perekonomian dan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
"Ukuran aktif atau tidaknya itu bisa dilihat dari mereka melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau tidak," Sesuai aturan, koperasi yang tidak melaksanakan RAT secara berturut-turut dan tidak melaporkan keuangannya pada anggota koperasi dapat dinyatakan tidak aktif, tuturnya.
Sambil menutup wawancara, "ada 5.271 unit koperasi di Riau dan yang aktif hanya 3.099 unit koperasi," papar Dahrius.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Meliadi Sembiring, sebelumnya menyatakan bahwa akan membubarkan 62.239 koperasi yang tidak aktif di Indonesia. Dimana banyaknya koperasi yang ada, tetapi tidak menjadikan suatu kebanggaan jika tidak diiringi dengan kualitas.
Di Indonesia total unit koperasi ada 209.488, sementara koperasi aktif berjumlah 147.249 dan yang tidak aktif 62.239 koperasi. "Kualitas yang diutamakan, bukan kuantitas dan kalau koperasi tidak aktif ya akan dibubarkan," ungkap Meliadi saat melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (02/02/2016). (gr/sl)