Suaralira - Dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat Riau, RTRW Provinsi RIAU mesti segera di sahkan, dan bukan sekedar wacana. Karena jika sekedar wacana saja, tentunya akan menghambat proses pembangunan di daerah, desak Ketua Masyarakat Peduli Kawasan Hutan, Syamsul, Jumat (05/02/2016) di Siak.
“Dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan serta tatanan ekonomi masyarakat daerah di Provinsi Riau, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan didesak segera menetapkan RTRW Provinsi Riau. Sebagaimana yang telah dikatakan pemerintah pusat melalui menteri Siti Nurbaya akan segera mengesahkan, maka kita mendesak," tutur Syamsul.
Dipaparkan Syamsul, jika masih akan atau masih sekedar wacana yang akhirnya nanti lambat pengesahan, akan menghambat proses pembangunan di Riau itu sendiri dan daerah kabupaten/ kota khususnya. Seperti program pembangunan Tol Pekanbaru – Dumai, pembangunan rel kereta api dan lain-lainnya, tentu akan terkendala.
“Selain dari program yang sudah ada tersebut, juga masyarakat akan sulit untuk membangun infrastruktur yang lainnya. Maka pihak kita mendesak agar pengesahan tidak sekedar wacana, harap Syamsul. (dar/sl)