DPD LIRA Gresik Apresiasi Kepolisian atas Penangkapan Terduga Pelaku Pemalsuan SK ASN dan PPPK


Dibaca: 94 kali 
Selasa,00 0000 - 13:24:48 WIB
DPD LIRA Gresik Apresiasi Kepolisian atas Penangkapan Terduga Pelaku Pemalsuan SK ASN dan PPPK
SuaraLira.com || Gresik – Kasus pemalsuan SK ASN dan PPPK di Kabupaten Gresik memasuki tahap baru setelah aparat Polres Gresik menangkap terduga pelaku berinisial AT di Seruyan, Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026), menyusul laporan kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah.
 
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan dokumen mencurigakan yang dibawa sembilan korban ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 6 April 2026. Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat masuk kerja, namun setelah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terindikasi kuat sebagai dokumen palsu.
 
Modus Pemalsuan SK ASN dan PPPK di Gresik
 
Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan jalur instan menjadi ASN dan PPPK dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Para korban disebut telah menyetorkan dana berkisar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta untuk setiap dokumen yang dijanjikan.
 
Setelah kasus mencuat, pelaku sempat melarikan diri ke luar Pulau Jawa sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Saat ini, yang bersangkutan telah berada di Polres Gresik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. “Hari ini Senin 27/4/2026 akan di lakukan rilis di polres Gresik kalau tidak ada kendala,” ujarnya.
 
Apresiasi dan Dorongan Pengusutan Tuntas
 
Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Gresik memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Mereka menilai penangkapan pelaku menjadi bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN.
 
“Apresiasi penuh kami berikan kepada Kepolisian Polres Gresik atas tertangkapnya AT warga Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diduga pelaku kasus Pemalsuan SK ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Gresik,” ujar perwakilan LIRA.
 
Selain itu, LIRA mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada satu pelaku saja, melainkan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Dugaan bahwa pelaku memiliki latar belakang di lingkungan ASN juga menjadi perhatian dalam proses pendalaman.
 
Kasus ini menunjukkan celah kerentanan dalam persepsi masyarakat terhadap proses rekrutmen ASN yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Minimnya literasi terhadap mekanisme resmi membuat korban mudah tergiur tawaran jalur cepat yang sebenarnya tidak pernah ada dalam sistem kepegawaian negara.
 
Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi publik dan transparansi proses rekrutmen. Dengan demikian, kasus serupa dapat diminimalkan, sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi ASN yang sah dan akuntabel.
 
(Andik/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :