PEKANBARU (suaralira.com) - Bukannya menjaga dan melindungi, seorang ayah di Pekanbaru, Riau, PN (40) malah kerap menganiaya serta menjadikan anak laki-lakinya yang masih berusia 3 tahun menjadi pelampiasan amarahnya hingga mengalami trauma.
PN memang sering menganiaya anak kandungnya itu dan puncaknya, jumat (20/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB tanpa alasan jelas, ia tega memukuli hingga lebam.
Tidak puas hanya memukul, warga Jalan Raja Panjang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru itu juga mencubit anaknya dan mengakibatkan sekujur tubuh VH (3) membiru.
Karena tidak kuat melihat anaknya yang selalu menjadi pelampiasan sang ayah, DS (29) akhirnya melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (21/5/2016) dan meminta PN dapat segera diproses hukum.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Minggu (22/5/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus KDRT terhadap anak tersebut dan saat ini sedang dalam penyelidikan.
"Kita sudah terima laporan dari ibu korban serta hasil visum korban dan kasusnya sudah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Jika terbukti, terlapor (PN) akan segera diproses sesuai hukum," tutupnya.