PEKANBARU (suaralira.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di hari pertama Bulan Ramdhan melakukan razia atas penertiban kedai kopi yang dengan sengaja membuka usahanya. tempat usaha berbentuk makan dan minum seperti kedai kopi di razia yang tidak mengantongi izin buka dari pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru.
Dari hasil penertiban tersebut, para pemilik kedai beralasan tidak tahu bahwa selama ramadan kedai kopi dilarang buka tempat usahanya. Hasil sidak di Jalan Setia Budi masih ada beberapa kedai kopi yang buka tanpa menghormati umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi portal pemko pekanbaru.
"Ada tiga sampai empat kedai kami tertibkan dan kami angkut barang dagangannya ke Kantor Satpol-PP. Biar tahu pula pemilik usaha kantor kami itu. Jelas-jelas ini Bulan Ramadhan, masih juga membuka usahanya di siang bolong begini," kata Zulfahmi, beberapa hari lalu.
Dikatakan Zulfahmi, Pemko Pekanbaru tidak akan melarang pemilik usaha selagi yang bersangkutan mengurus izin usaha ke BPT-PM dengan menyertakan rumah makan khusus non muslim. Ia juga menyebut, dari penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP Pekanbaru, pemilik kedai tidak melakukan perlawanan apapun.
"Pemko kan tidak akan melarang selagi Rumah makan ataupun tempat usaha itu untuk warga yang non muslim. Kalau alasannya tidak tahu kan tidak masuk akal lah. Kan tiap tahun juga sudah seperti ini selama ramadan," terang Zoel.
Untuk menindak dan memberikan efek jera bagi pemilik usaha, Zulfahmi juga mengancam akan membawa barang dagangan para pemilik usaha agar kedepan tidak melakukan hal yang sama selama ramadan. "Yang jelas kami bawa barang dagangan sebagai bukti. Nanti kami minta pemilik datang dan mengurus izinnya ke BPT-PM," pintanya.
Dilanjutkan Zulfahmi, selama ramadan seluruh umat muslim dan non muslim yang ada di Pekanbaru wajib saling menghormati. Hal ini juga sesuai dengan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru terkait dengan larangan jam buka tempat usaha selama ramadan.
"Intinya saling menghormati satu sama lain lah. Ikuti aturan dan himbauan yang sudah dikeluarkan Pak Wali. Jangan seenaknya saja membuka usaha di Pekanbaru tanpa mengikuti aturan," tuturnya singkat. (hk/sl)