PEKANBARU (suaralira.com) - Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru membekuk empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) masing-masing Ari alias Rijal, Satria, Can serta Jef.
Dari tangan kawanan ini polisi menyita satu unit senjata api jenis air softgun.
Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Efrin J Manulang menyebutkan, keempat pelaku ini ditangkap berdasarkan penyelidikan dan laporan curas di wilayah Kecamatan Tampan.
Dari penyelidikan kepolisian diketahui keberadaan tersangka dan juga memilik satu unit senjata api.
"Untuk pengungkapan kita dibantu buser reskrim Polresta Pekanbaru. Antisipasi jika tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api yang dipegang," terang Efrin, Sabtu (11/6/2016).
Namun setelah keempatnya berhasil diringkus, ternyata senpi yang dipakai kawanan ini jenis air softgun.
Dipaparkan Efrin, terakhir tersangka menjalankan aksinya di wilayah Tampan pada 3 Mei 2016 silam.
Korban dihentikan saat melintas di Jalan Naga Sakti, Tampan oleh para tersangka yang mengendarai mobil.
Masing-masing berperan menodong korban menggunakan senpi, menggeledah serta melarikan sepeda motor.
Korban sempat dibawa sampai akhirnya diturunkan di wilayah Kubang Raya.
Mantan Aparat
Dua dari empat tersangka diketahui mantan anggota Polri dan TNI.
Tersangka Ari alias Rijal mantan personel Brimob, Satria mantan personel TNI AD.
Keempat pelaku tidak sungkan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
"Salah seorang tersangka juga memperlihatkan badge Polri untuk menakuti korbannya. Jadi mereka mengaku anggota polisi," papar Efrin.
Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
"Kita juga masih lakukan pengembangan dimana saja aksi jaringan ini serta untuk mengetahui senpi yang kemungkinan mash disimpan," kata Efrin.