MEDAN (suaralira.com) - Sejak Januari hingga Juni 2016, petugas gabungan Polresta Medan sedikitnya sudah membersihkan lima kampung narkoba.
Beberapa kampung narkoba itu terletak di wilayah Medan Area, Medan Baru dan Medan Timur.
"Untuk saat ini, ada 76 perkampungan basis ataupun titik-titik peredaran narkoba yang sudah kami petakan. Untuk ke depan, satu persatu kampung ini akan kami bersihkan kembali," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (26/6/2016).
Menurut Mardiaz, beberapa kampung narkoba yang sudah dibersihkan diantaranya Kampung Kubur, Kampung Aur, Starban Polonia, Gang Jati Medan Area, dan kawasan Mangkubumi, Medan Kota.
Sementara itu, lanjut Mardiaz, sisa perkampungan narkoba lainnya masuk wilayah Deliserdang.
"Ada 7 wilayah yang masuk Deliserdang, namun polseknya masih berada di wilayah jajaran Polresta Medan," katanya.
"Untuk wilayah yang masuk Deliserdang, namun polseknya masuk ke kita diantaranya Percut Seituan, Sunggal, Pancur Batu, Kutalimbaru, Delitua, dan Patumbak," lanjutnya.
Dari 76 lokasi narkoba yang sudah dipetakan Polresta Medan, paling banyak terdapat di wilayah Percut Seituan.
Usai lebaran nanti, rencananya Polresta Medan akan menggilir wilayah-wilayah tersebut.
"Mudah-mudahan, kedepan nanti wilayah-wilayah yang sudah kami petakan ini akan kami sambangi kembali. Ini demi menekan peredaran narkoba yang kerap memicu kejahatan," katanya.