PEKANBARU (suaralira.com) - Bejat, seorang ayah di Jalan Uka,Perum Asabri, Kecamatan Tampan, Pekanbaru tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Peristiwa itu akhirnya dibongkar si anak yang menceritakan kepada ibunya.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya yang tega merusak masa depan anaknya sendiri, kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Korbannya RA (6) yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Jalan Uka,Perum Asabri, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Ketika sang ibu tidak berada di rumah, ayahnya yang bernama Mulyadi menyuruhnya ke kamar.
Dikamar RA di minta melakukan oral seks.
Tidak sampai disitu saja, Mulyadi juga tega merudapaksa RA.
Akibatnya kemalauan RA mengalami luka sesuai dengan hasil visum dokter ada luka robek akibat benda tumpul.
Si ibu yang mendengar cerita anaknya terang saja berang.
Meski ia tidak pernah menanyakan langsung perbuatan bejat tersebut ke suaminya, namun kasus itu sudah ditangani kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Kita masih lakukan penyelidikan. Keterangan saksi korban sudah diberikan. Kita juga akan panggil terlapor," terang Bimo, Minggu (14/8/2016).