Staf Ditahan Jaksa, Disdik Pelalawan Tunda Mutasi Kepsek


Dibaca: 2031 kali 
Selasa,03 Januari 2017 - 22:25:33 WIB
Staf Ditahan Jaksa, Disdik Pelalawan Tunda Mutasi Kepsek
PANGKALANKERINCI (suaralira.com) - Sekretaris Disdik Pelalawan M Jalal S.Pd mengaku bahwa pihaknya menunda mutasi Kepala Sekolah SMP dan Kepala Sekolah SD se Kabupaten Pelalawan yang rencananya akan dilakukan kedepan ini. Penundaan tersebut dilakukan mengingat ada staf Disdik Pelalawan yang mengurus pelaksanaan mutasi ditahan pihak Kejari baru-baru ini.
 
"Kalau dirinya sendiri sebaiknya tidak dilakukan mutasi dikalangan Kepala sekolah (kepsek), hal itu dikarenakan akan ada pihak Kepsek yang dimutasi yang merasa tidak senang," ujar M Jalal kepada media belum lama ini, saat ditemui di ruang kerjanya di pangkalan Kerinci. 
 
"Sekarang mutasi belum dilakukan karena adanya penundaan untuk sementara dalam waktu yang belum ditentukan. Hal ini terkait adanya staf Disdik Pelalawan yang mengurus mutasi itu ditahan pihak jaksa belum lama ini,” ujarnya.
       
Dua Minggu yang lalu beredar informasi dikantor Disdik Pelalawan terkait para pejabat teras Di Disdik Pelalawan menggelar rapat membahas pengajuan para Kepsek SMP-SD se-Pelalawan yang dilakukan mutasi besar-besaran. Namun seminggu setelah pembahasan mutasi digelar pihak Disdik Pelalawan itu tiba-tiba pihak Kejari Pelalawan menangkap dan menahan 5 pejabat di lingkup Disdik Pelalawan dan seorang mantan Kadisdik Pelalawan Tengku fadil terkait kasus korupsi proyek Multimedia yang sudah lama mangkrak di Kejaksaan Pelalawan.
 
Alhasil dari eksekusi jaksa terhadap beberapa pegawai Disdik tersebut, terkait rencana mutasi kepsek SMP-SD se-Pelalawan senyap begitu saja. Ternyata rencana mutasi itu terhenti disebabkan salah seorang kabid Ketenaga Kependidikan di Disdik Pelalawan, Wirman ikut ditangkap jaksa karena diduga terlibat kasus korupsi proyek Multimedia beberapa tahun lalu. 
 
"Sekarang pejabat yang akan menggantikan pejabat yang mengurus proses mutasi Para Kepsek itu belum ditunjuk pihak Disdik pasca ditahannya kabid Ketenaga Kependidikan. Jadi pelaksanaan pengajuan proses mutasi para Kepsek SMP-SD se-pelalawan itu dilakukan penundaannya terlebih dahulu sampai batas waktu belum ditentukan," tegas Sekretaris Disdik pelalawan itu.
 
(suhemri/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :