SIAK SRI INDRAPURA (suaralira.com) - Menindak lanjuti program pemerintah pusat dalam upaya menekan praktek punggutan liar (pungli), Pemkab Siak bersama instansi terkait resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Siak dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 560/HK/KPTS/2016 tanggal 30 Desember 2016.
"Harapan kami kepada semua Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Penghulu, Kepala Sekolah dan semua petugas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat diingatkan agar benar-benar tidak melaksanakan praktek pungutan liar di Kabupaten Siak," kata Bupati Siak H Syamsuar, saat memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2017 di Kantor Bupati Siak, Senin (30/1/2017).
Sebelum rapat digelar, Bupati Siak juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak. Syamsuar mengatakan, penandatanganan ini dalam rangka menindaklanjuti kerjasama yang sebelumnya, yang perlu diperbaharui.
"Kesepahaman yang sudah kita lakukan dengan Kejari Siak berkaitan pengawalan dan pemahaman pemerintahan dan pembangunan daerah. Ini tugasnya untuk pengawalan terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2017.
Saya mengharapkan kepada semua SKPD agar mempersiapkan segala kegiatan termasuk juga nantinya kebutuhan-kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pelelangan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Syamsuar mengatakan, rapat dilaksanakan untuk membahas beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Siak atau sekaligus juga menyampaikan beberapa informasi terkini yang berkenaan dengan tugas-tugas dimasa yang akan datang.
Kemudian juga dibahas tentang pencegahan dan penanggulangan pemadaman kabakaran hutan.
Berdasarkan ramalan cuaca BMKG diperkirakan musim kemarau I akan dimulai bulan Februari sampai April 2017, musim kemarau II bulan Juni sampai November 2017.
"Diperkirakan musim kemarau tahun ini lebih panjang dibandingkan tahun 2016 lalu. Solusinya, perlu penyuluhan dini kepada masyarakat di kampung-kampung agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," jelas Bupati.
Kemudian juga dibahas tentang keamanan dan ketertiban umum terkait penertiban operasional warung internet yang belum memiliki izin operasional serta mengantisipasi kenakalan remaja.
"Maraknya narkoba dan penyalahgunaan lem cap kambing (sejenisnya) hendaknya menjadi perhatian kita bersama," tutup Syamsuar.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri, Kapolres Siak Restika P Nainggolan, Kepala PN Siak serta unsur pimpinan SKPD dan para Camat se- Kabupaten Siak.