Camat Hingga RT Diminta Gencar Sosialisasikan Karhutla


Dibaca: 1534 kali 
Senin,06 Februari 2017 - 16:01:29 WIB
Camat Hingga RT Diminta Gencar Sosialisasikan Karhutla ilustrasi
BENGKALIS (suaralira.com) - Untuk kedepan, begitu ada karhutla, maka daerah langsung bisa menyatakan status darurat. Begitu mengenai aturan pemanfaatan anggaran tanggap darurat Karhutla akan direvisi, sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
 
Tak kalah penting, upaya pencegahan karhutla, seluruh elemen harus gencar melakukan sosialisasi, untuk menyadarkan kepada warga dan pemilik lahan agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar lahan. Karena, kata Bupati Bengkalis, meskipun masalah karhutla ini sudah menjadi “musibah” tahunan, dan gencar disosialisasikan, namun setiap tahun terus terjadi.
 
“Kita minta mulai dari Ketua RT, RW, kepala dusun, kepala desa/lurah, camat dan kabupaten, bahkan Babinsa dan Babinkamtibmas harus bekeja sama menghimbau warga agar tidak membakar lahan. Sebab setiap tahun, ada warga kita yang ditangkap gara-gara membersihkan lahan dengan cara membakar. 
 
Kita tidak mau ada warga yang ditindak/ditahan. Kita harus gencar memberitahu warga, bersihkan kebun dengan cara membakar adalah perbuatan melanggar hukum,” ungkap mantan Kepala Desa Muara Basung, Senin (6/2).
 
Amril menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan perkebunan, terutama yang lingkup operasionalnya berada di atau dekat dengan lahan gambut, agar lebih berhati-hati dan mempersiapkan kemungkinan yang bisa terjadi. Memang sejauh ini, pihak perusahaan perkebunan tanggap terhadap kebakaran di sekitar kawasan perkebunannya.
 
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Bengkalis menegaskan, butuh koordinasi solid dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Misalnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Pemadam Kebakaran. Begitu juga dengan masyarakat peduli api (MPA) dan Manggala Agni serta tim reaksi cepat dari perusahaan.
 
“Tak kalah penting, harus melibatkan pemerintahan desa dan unsur-unsur terkait,” tanda Amril Mukminin.
 
Selain koordinasi, kata Amril Mukminin, upaya pencegahan karhutla, perlu dilakukan pengawasan titik rawan kebakaran hutan, kemudian bersama melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat dengan melibatkan aparat keamanan.
 
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebakaran hutan yang terjadi. Terutama ketika musim kemarau panjang telah tiba,” ujarnya. 
 
 
Masih dalam rangkaian deteksi kebakaran hutan sedini mungkin, Amril juga menyarankan agar instansi terkait, mempersiapkan peralatan pemadaman karhutla, sehingga ketika kejadian, maka peralatan sudah siap pakai. Rpz/sl

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :