Permintaan Tambahan Belanja untuk Pokir Dewan Dinilai Wajar


Dibaca: 1026 kali 
Sabtu,29 September 2018 - 13:46:21 WIB
Permintaan Tambahan Belanja untuk Pokir Dewan Dinilai Wajar
PEKANBARU, suaralira.com - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, permintaan tambahan belanja untuk pokok pikiran atau Pokir dewan yang nilainya mencapai Rp200 miliar dalam RAPBD Perubahan 2018 seperti yang disampaikan Sekdaprov Riau merupakan sebuah hal yang wajar. 
 
"Wajar karena tugas kami harus akomodir hasil reses. Kami meminta apakah memungkinkan mengakomodir hasil-hasil reses anggota dewan, iya benar diawalnya," kata Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Demokrat, Noviwaldy Jusman, Jumat malam (28/09/18). 
 
Ia menyebut, berapa banyak masyarakat Riau menantikan pembangunan di daerahnya, di desa-desa juga di kota. Hal yang wajar menurutnya, anggota dewan berjuang untuk itu. 
 
"Saya justru akan kecewa jika mereka (anggota dewan, red) diam saja. Kota butuh jalan lingkungan, butuh drainase, UKM, untuk apa jadi anggota dewan jika tak mampu penuhi harapan rakyatnya," ujar politisi Demokrat ini. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah pihaknya mempelajari sumber pendapatan, ternyata Pemprov Riau mengajukan tambahan pendapatan itu semu. Karena asumsi minyak dunia semula yang digunakan USD 48/Barrel dan sekarang realita USD 70/Barrel. 
 
"Dan DBH yang harapannya masuk triwulan akhir 300 an miliar tapi tak ada kewajiban pusat untuk menyalurkan di triwulan ini. Jadi belum dapat diyakini sumbernya," jelas anggota dewan Dapil Kota Pekanbaru ini. 
 
Oleh karena itu, pihaknya butuh waktu yang cukup mempelajari sehingga pembahasan (RAPBD Perubahan 2018, red) tidak dapat diteruskan. 
 
"Karena kami harus meneliti sumber pendapatan itu dan belanja usulan pemerintah seperti mengajukan pemeliharaan jalan hampir Rp100 miliar selama 1 bulan, mana mungkin terlaksana, jadi tanda tanya besar jika ini dijadikan penunjukan langsung," ungkapnya. 
 
Selain itu, usulan belanja pegawai Rp191 Miliar, pembayaran hutang yang terlebih dahulu harus dikonfirmasi di LHP BPK. 
 
"Kalau kata Sekdaprov soal waktu, itu relatif, saya heran karena beliau bilang harus disahkan (RAPBD Perubahan, red) tanggal 30 September, lewat tanggal itu tidak bisa, kami dipepetkan waktu begini untuk kerja. Ini sama dengan tahun 2014 lalu, sehingga menimbulkan masalah," sebutnya. 
 
Ia lantas mempertanyakan sikap Pemprov Riau yang memaksakan usulan kegiatan yang tak ada dananya. Hal seperti ini akan memberikan persoalan baru kepada gubernur terpilih untuk cuci piring di tahun 2019. 
 
"Tapi saya heran kok malah DPRD yang disalahkan dalam perjuangkan aspirasi rakyat melalui reses. Tapi saya dapat laporan dari rapat malam ini, katanya Pemprov sudah punya cara untuk realisasikan honor-honor guru tenaga kesehatan dan lainnya. Jadi untuk pegawai, aman alhamdulillah," tutupnya. (rtc/sl) 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :