Hari Pertama Operasi Zebra 2018 Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak Tegas 30 Pengendara Tak Tertib Aturan


Dibaca: 975 kali 
Kamis,01 November 2018 - 12:18:19 WIB
Hari Pertama Operasi Zebra 2018 Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak Tegas 30 Pengendara Tak Tertib Aturan

PEKANBARU-RIAU, suaralira.com - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018, Satlantas Polresta Pekanbaru menilang puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Selama lebih kurang satu setengah jam digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, sebanyak 30 pengendara yang tak tertib aturan ditilang. Sedangkan 20 pengendara, diberikan sanksi teguran.

Dari total 30 pelanggaran ini, petugas mengamankan barang bukti 17 lembar SIM, 6 buah TNKB, 8 lembar STNK, dan 5 unit sepeda motor.

Namun secara keseluruhan, ditambah dengan hasil giat dari jajaran Polsek se Pekanbaru, ada 150 pelanggaran yang ditemukan petugas.

Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru Iptu Hendri, selaku Perwira Pengawas (Pawas) dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 hari pertama menyebutkan, selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara.

“Kita juga berikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah taat aturan berlalu lintas. Kita kasih bingkisan hadiah, ”ucapnya.

Dibeberkan Hendri, razia ini akan dilaksanakan setiap harinya, selama lebih kurang 2 minggu ke depan. Sasaran dalam kegiatan ini adalah pelanggaran yang kasat mata.

Seperti menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan spion dan TNKB, melawan arus dan kebut-kebutan di jalan raya. “ungkapnya.

Ditambahkannya, adapun yang mendominasi pelanggaran dalam operasi ini adalah pengendara roda empat, “tutup Panwas.***(rls)

 


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :