Ratusan Hektar Lahan Masyarakat Luluh Lantak Akibat Galian C Di Desa Belimbing,.Penegak Hukum Diminta Bertindak


Dibaca: 1208 kali 
Senin,14 Januari 2019 - 11:00:37 WIB
Ratusan Hektar Lahan Masyarakat Luluh Lantak Akibat Galian C Di Desa Belimbing,.Penegak Hukum Diminta Bertindak Fhoto : Terlihat aktivitas alat berat milik Simamora dilokasi Galian C di desa Belimbing

INDRAGIRI HULU-RIAU - suaralira.com - Puluhan hektar lahan masyarakat di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Provinsi Riau lulu lantak akibat adanya aktivitas tambang galian c diduga ilegal tanpa memiliki ijin dari pemerintah.

Kegiatan tambang galian c didesa Belimbing sudah cukup lama berjalan tanpa tersentuh oleh penegak hukum dan terbukti hingga Jum'at 12/01/2018 dari beberapa wartawan mendatangi lokasi tersebut, dan sontak terkejut melihat lokasi tambang galian c yang begitu luas hampir 100 hektar lahan perbukitan menjadi kolam-kolam besar akibat kerukan pengambilan batu krokos.

Ada 4 alat berat eskapator yang beraktifitas di lokasi tambang glian c diduga ilegal tersebut tanpa ada rasa takut dengan pihak yang berwajib, mereka mengeruk dan menjual kepada masyarakat atau pun kontraktor yang membutuhkannnya.

Dauruk warga sekitar desa Belimbing mengatakan, kegiatan ini sudah cukup lama beroperasi dan tidak memiliki izin namun kenapa tak pernah tersentuh oleh hukum, pemerintah kabupaten maupun propinsi seharus cepat bertindak, karena telah merugikan negara dan kedua dapat mengakibatkan bencana bagi warga desa Belimbing khususnya, di mana bekas-bekas tambang galian meninggalkan kolam-kolam besar yang di biarkan begitu saja..

Sambungnya, ada 5 orang warga pemilik alat berat yang beroperasi disana, yaitu Pandiangan, Simamora, Pandiangan Tambak, Manurung merekalah orang-orang yang terbilang kebal hukum, karena hingga kini mereka belum pernah tertangkap oleh penegak hukum,” ujar Dauruk.

"Tempat tersebut 2 minggu yang lalu sempat di tutup oleh pihak Polsek Batang Gangsal, namun kenapa kini buka kembali, " ada apa sebenar dengan Polsek Batang Gangsal padahal jelas tidak memiliki ijin dan ini menjadi tanda tanya masyarakat, "jelas Dauruk.

Kapolsek Batang Gangsal saat ini belum dapat di konfirmasi dan saat di sambangi hanya anggota Polsek yang menerima dan meminta agar wartawan senin 14/01/2019 saja kemari langsung tanya ke Kapolsek, karena beliau baru bertugas di sini," jelas anggota Polsekk Batang Gangsal***( kusjul ).


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :