Tebingtinggi (Sumut),Suaralira.com--- Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunadi Hasibuan menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Kelas I B dengan tema 'Menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani', Senin (18/3) di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
Kegiatan diawali dengan upacara gabungan TNI, Polri dan ASN di Lapangan Brimob Tebing Tinggi dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Muhammad Arif Nuryanta SH MH selaku inspektur upacara.
Walikota Tebing Tinggi mengatakan, ketulusan dari Pengadilan Negeri didalam menunjukkan minat dan keinginan untuk menjadikan Pengadilan Negeri khususnya Kota Tebing Tinggi menuju zona integritas bebas korupsi, dan ini merupakan hal yang sangat baik.
"Zona Integritas wilayah bebas korupsi ini sudah lama ada, tapi tetap saja ada yang melanggar apa yang telah disepakati dan ditentukan," kata walikota. Individual tekad dan kemauan dari pada unsur aparatur yang ada didalamnya sangat dibutuhkan, didalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka tantangan terberat adalah pada diri kita sendiri, katanya.
Yang terpenting kita sebagai aparatur harus bekerja dengan ikhlas jangan karena ada maksud tertentu untuk mendapatkan imbalan yang kita harapkan dan bila tidak sesuai dengan harapannya maka inilah yang dapat menyebabkan kita bisa melenceng karena tidak sesuai dengan yang kita harapkan.
Pada kesempatan itu, walikota meminta kepada kita semua untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas, jangan suka mengharapkan imbalan tetapi karena pengabdian kita kepada negara dan pertanggungjawaban kepada Allah Swt. "Berbakti kepada bangsa tidak akan pernah ada habisnya dan bekerjalah semata-mata karena panggilan dan hati nurani kita dan semata-mata karena Allah Swt," ujar walikota.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan akan berkomitmen untuk menjadikan Tebing Tinggi menuju wilayah yang bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
"Saat sekarang ini pelayanan kepada masyarakat sudah memberikan yang terbaik, cepat dan tepat didalam pelayanannya, transparan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi didalam menjalankan prosedurnya serta masyarakat tidak lagi menunggu diantrian seperti biasanya saat melaporkan, tapi bisa langsung cepat dilayani," terangnya.
Acara diwarnai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi oleh Unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi. Turut hadir dalam kegiatan ini Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel, Ketua DPRD Tebing Tinggi, mewakili Kapolres Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS, Kalapas Tebing Tinggi dan Kepala BNNK Tebing Tinggi.(Gabe/sl)