TEBING TINGGI (RIAU), Suaralira.com--KPU Tebing Tinggi mulai hari ini melakukan rekapitulasi perhitungan surat suara untuk tingkat kota yang dilakukan di Hotel Malibau, Senin (29/4).
Komisioner KPU Tebing Tinggi Divisi Sospenmas H.Emil Sofyan, mengatakan kegiatan itu ditargetkan selesai sebelum 07 Mei 2019 sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU
Untuk itu ia merencanakan rekapitulasi itu dilakukan setiap harinya dapat menyelesaikan dua kecamatan secara baik dan benar.
"Sampai dengan hari ini sudah tiga kecamatan yang masuk, yakni Padang Hulu, Tebing Tinggi Kota, Padang Hilir, dua kecamatan lainnya Rambutan dan Bejenis sedang berlangsung di PPK," katanya.
"Kami yakin dan percaya di dua kecamatan yang belum selesai itu, sehari dua hari ini juga akan selesai dilakukan disana, dan disela-sela mereka masih bekerja disana. Kami juga melakukan hal yang sama di tingkat kota, dan ini sama sekali tidak melanggar ketentuan," katanya.(Gabe/sl)