Bupati Probolinggo Resmikan Paten Berbasis Eco Green


Dibaca: 967 kali 
Sabtu,29 Juni 2019 - 09:00:07 WIB
Bupati Probolinggo Resmikan Paten Berbasis Eco Green
Probolinggo (JATIM), Suaralira.com--Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE Meresmikan Ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Gading Berbasis Eco Green Atau Lingkungan Hidup, Senin (24/6/2019). Peresmian Ini Ditandai Dengan Penandatanganan Peresmian Dan Pengguntingan Pita Di Pintu Masuk Ruangan PATEN Tersebut.
 
Ruangan PATEN berbasis lingkungan hidup ini berada di sisi belakang Kantor Kecamatan Gading. Sebelumnya ruangan ini berada di depan menjadi satu dengan ruangan lain, sehingga dalam pelaksanaannnya tidak berjalan dengan maksimal.
 
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Probolinggo Didik Abdul Rohim dan Camat Gading Taufik Alami.
 
Sebelum melakukan peresmian ruang PATEN tersebut, Bupati Tantri didampingi Camat Gading Taufik Alami berkeliling melihat-lihat ruangan dan lahan kosong yang ada di Kantor Kecamatan Gading. Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tersebut disambut oleh semua pegawai yang sedang melaksanakan tugas di ruangannya masing-masing.
 
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inovasi yang telah dilakukan di Kecamatan Gading. Harapannya inovasi baru ini mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
 
“Saya salut dengan inovasi dari  Camat Gading yang telah mampu membangun ruangan PATEN dengan nuansa lingkungan hidup. Paling tidak dengan inovasi ini masyarakat akan merasa nyaman dan tidak bosan,” ungkapnya.
 
Bupati Tantri meminta kepada Camat Gading agar dengan dibangunnya ruangan PATEN ini untuk segera membuat SOP (Standart Operasional Prosedur) pelayanannya. Sehingga masyarakat tahu berapa lama pelayanan yang diberikan mulai dari saat daftar hingga selesai.
 
“Demi keamanan, tolong segera dibangun pagar pembatas Kantor Kecamatan Gading ini. Kalau anggarannya masih belum ada, buatlah pagar vegetasi dari tanaman yang menghasilkan atau sayur-sayuran. Semoga inovasi ini bisa melayani masyarakat dengan baik,” harapnya.
 
Sementara Camat Gading Taufik Alami mengungkapkan ruangan PATEN Gading berbasis lingkungan ini dibangun dengan tujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa merasa senang dan tidak takut dengan bentuk gedung pemerintahan.
 
“Ruang PATEN berbasis lingkungan hidup ini dibangun dengan konsep nuansa alam ruang terbuka sehingga tidak bosan dan jenuh. Masyarakat kita dekatkan dengan alam sehingga bisa memberikan wisata edukasi,” katanya.
 
Menurut Taufik, pelayanan PATEN ini diberikan hingga pukul 21.00 Wib yang dibagi dalam 2 (dua) sesi. Dimana sesi pertama dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wib dan sesi kedua mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wib. Metode pelayanan ini diberikan karena mayoritas masyarakat Kecamatan Gading berprofesi bekerja di ladang.
 
“Ruang pelayanan ini kami bangun disesuaikan dengan kondisi daerah sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di 19 desa. Sehingga kondisinya lebih luas dan tidak mengganggu pelayanan yang lain. Mudah-mudahan dengan ruangan ini pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal sesuai dengan kondisi geografist utur taufik.***(sdr/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :