SERGAI (SUMUT), Suaralira.com -- Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan meringkus tiga terduga pengedar narkotika dalam satu penggrebekan di Dusun IV Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Selasa (18/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Mereka adalah Pasutri Yaitu Supriono alias Supri (33) Dan Wulandari (25) Serta Ijun (32) ketiganya warga Dusun IV, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul dalam keterangannya kepada Wartawan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi bahwa ada seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun IV, Desa Lidah Kec Perbaungan.
“Tim Opsnal Polsek Perbaungan bergerak ke TKP dan melakukan penggerebekan kediaman Supriono dan menemukan 2 orang laki-laki serta seorang perempuan dewasa di lokasi sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Supriono, polisi menyita 14 paket sabu-sabu, satu paket ganja dan sebatang pipet sekop. Sedangkan dari tangan Junaidi ditemukan satu set bong. Sementara 2 paket sabu-sabu ditemukan di tangan Wulandari.
Ketiga orang itu kemudian mengakui bahwa barang-barang haram itu adalah milik mereka.
“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan. Kita masih melakukan pengembangan jaringan untuk kasus ini,” pungkasnya. (Darman S/sl)