Aksi Penipuan Jual Beli Tanah di Batam Yang Viral di Medsos Facebook, Korban Melapor ke Polsek Sekupang Batam


Dibaca: 8294 kali 
Sabtu,11 Juli 2020 - 19:47:05 WIB
Aksi Penipuan Jual Beli Tanah di Batam Yang Viral di Medsos Facebook, Korban Melapor ke Polsek Sekupang Batam Fhoto : Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Kavlingan di Kota Batam Berinisial "S"
Batam, Suaralira.com -- Dalam postingan akun bernama Batam Masker Agid di grup facebook Wajah Batam (29/6/2020) terungkap, terduga pelaku penipuan berinisial "S", seorang oknum Guru disalah satu SMK, dan alamat terakhir oknum terduga pelaku penipu itu tinggal di Patam Indah. 
 
Dalam postingan yang sudah dibagikan lebih dari 202 kali itu, disebutkan pelaku Surianto melakukan penipuan terhadap sejumlah orang atas pembelian tanah kavling di Patam Lestari, yang ternyata dijual lagi alias tumpang tindih surat kavling tanahnya. 
 
"Kami sudah menyetorkan uang rata-rata 20 jutaan keatas, kami meminta saudara "S" untuk mengganti uang kami sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penipuan yang di lakukannya, "tulis Batam Masker Agid dalam postingannya yang telah di like ribuan netizen itu. 
 
Terkait aksi penipuan oknum "S" ini,  dalam dokumen yang diterima redaksi media Buser Group, kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Sekupang Batam, dan teregister dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP-B/V/2020/SPKT/Kepri/BRL/SEK.SKP, pada hari minggu 10 mei 2020.
 
Sebagai Pelapor an. Selamat Siregar, warga kawasan industri Sekupang RT 003 RW 005 Kecamatan Sekupang Kota Batam. 
 
Dalam LP tersebut, korban Selamat Siregar menyampaikan kronologis,  pada sekitar hari minggu 16 oktober 2018 sekitar pukul 10.00 wib, saat korban pulang kerja dan lewat dari Jalan Patam Indah Lestari dan melihat ada pekerjaan proyek, lalu korban singgah sebentar dan bertanya kepada seorang sopir yang ada disitu. 
 
Informasi dari sopir itu, kawasan tersebut akan dibangun kavling perumahan, dan kalo berminat bisa menghubungi terduga oknum pelaku yang berinisial "S". 
 
Keesekon harinya, korban Selamat Siregar bersama istrinya, menemui "S" dirumahnya, sehingga terjadilah transaksi pembelian satu kavling senilai Rp 30 juta, ditambah dengan Rp 2 Juta sebagai uang DP untuk kavling kedua. 
 
"Atas kejadian ini, saya telah dirugikan puluhan juta rupiah, "ujar Selamat dalam laporannya. 
 
Informasi yang diterima media Buser Grup, atas ulah oknum "S" telah banyak warga yang tertipu, dari berbagai kalangan, termasuk kalangan wartawan di kota Batam. (***)
 
 
Sumber : FPII Korwil Batam
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :