BENGKALIS (RIAU), suaralira.com - Bawaslu Bengkalis menemukan ribuan data pemilih yang tidak terdaftar pada data pemilih (A-KWK).
Hal tersebut diketahui Bawaslu setelah dilakukan pengawasan dilapangan pada saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Disinggung kedatangan temuan Bawaslu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Anggi Ramadhan, kepada Suaralira, com, Kamis 30 Juli 2020 menjelaskan terima kasih atas masukan yang bermanfaat dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Bengkalis.
"Kami akan terus memutus data-data yang disampaikan kawan kawan Bawaslu tersebut. Prinsip yang diberikan ini dalam rangka mengawal dan menjamin hak pilih para pemilih yang disetujui, mumpung ini masih awal dalam memperbaiki pemutakhiran data pemilih," ujar Anggi.
Menurut Anggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya terus menerima dan menerima masukan-masukan dari Bawaslu.
"Apalagi ini kan disampaikan dalam bentuk data angka-angka. Harapannya nanti kami akan minta lebih terperinci misalnya di TPS mana dan didesa/ kelurahan mana saja sehingga kami dapat dengan cepat menindaklanjutinya," harap Anggi.
Lanjutnya,jumlah calon pemilih sekitar 32 ribu orang yang tidak masuk ke dalam A-KWK tentunya ini jumlah yang cukup besar, atau sekitar 10% dari data DPT Kabupaten Bengkalis di Pileg 2019.
"Jika data Bawaslu ini terperinci kami dijajaran KPU akan mudah menindaklanjutinya. Dan juga kami bisa menjelaskan bagaimana jumlah sebesar itu bisa tidak masuk dalam A-KWK.
"Soalnya selama proses pemutakhiran data pemilih ini, kami juga punya alat monitoring atas hasil kerja petugas PPDP kami di lapangan," urai Anggi.
Dengan alat kerja yang kami miliki dan Bawaslu mendapat partisipasi akan disandingkan, dan dapat memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. *** (za / sl)