Olies : Diminta Tidak Ada Spekulasi Klaim Dukungan di Mubes LAMAHU


Dibaca: 1985 kali 
Minggu,15 November 2020 - 22:00:07 WIB
Olies : Diminta Tidak Ada Spekulasi Klaim Dukungan di Mubes LAMAHU
JAKARTA, suaralira.com - Menjelang acaranya Musyawarah Besar (Mubes) LAMAHU (HuyuLa Heluma Lo Hu londhalo) yang diagendakan Tanggal 29 November 2020 mendatang, diharapkan tidak ada yang berspekulasi atau klaim dukungan sebelum Mubes. Hal ini berkaitan dengan Lamahu sebuah perkumpulan paguyuban dan bukan perkumpulan politik, ujar Ketua Arisan Metropolis Olies Datau dalam realistnya, Minggu (15/11/2020).
 
Menurut politisi perempuan senior dari Partai Golkar ini, "dalam berhimpun di satu wadah paguyuban tersebut, tidak ada klaim dukungan kesana atau kesini di luar Mubes. Karena seperti biasanya penentuan nanti diserahkan pada pimilihan dalam Mubes Tanggal 29 November 2020 mendatang, dan ini bukan pentas politik."
 
Maka, menghadapi musyawarah besar nantinya yang akan di ikuti 37 Pilar dengan masing-masing Ketua, Sekretaris dan Bendahanya (KSB) selaku pemegang mandat untuk Tanggal 29 November 2020 mendatang. "Mari kita mengajak kebersamaan dan mengedepankan kekeluargaan dalam berhimpun paguyuban warga Gorontalo rantau di wilayah Jabodetabek," harap Olies yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat disingkat LIRA.
 
Dalam agenda Mubes LAMAHU ini, diharapkan tidak ada komentar soal dukung-mendukung karena kita bukan di pentas politik. Segala sesuatunya nanti di dalam Mubes sebagaimana dihadiri pilar-pilar, dan tentunya dengan mekanisme yang jelas dan standar paguyuban akan berlangsung, tegas Olies Datau.
 
Sementara itu ditambahkan, Eka Abdul, selaku penerima mandat dari Pilar Arisan Gobel mengatakan, setelah mengikuti pertemuan LAMAHU via zoom meeting, jika mengacu pada peraturan pemilihan yang dirancang, untuk apa pilar-pilar melakukan pemilihan?. Toh ujung-ujungnya di seleksi lagi, dan seharusnya suara terbanyak adalah sebagai ketum pemegang amanah mutlak.
 
Jika ingin menghadirkan bandayo bisa pada awal untuk menyeleksi siapa-siapa yang layak menjadi calon. Kemudian pemilihan diserahkan kepada suara terbanyak di pilar. Namun jika ada hal yang lari dari koridor ini terjadi, berarti betul apa yang dikatakan kak Hamzah Isa bahwa bandayo diumpamakan sebagai legislatif, ujarnya singkat. (reaist/ sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :