Pekanbaru,( Suara Lira).-Kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Riau. Berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinsial RAP. RAP ditangkap nya kota Medan Propinsi Sumatara Utara di tempat keluarga nya.pada Jumat lalu, (12/05). Dalam keterangan pers Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, Senin,(15/05). menyebutkan pengukapan kasus tabrak lari yang pelaku berinsial RAP terekam CCTV menggunakan mobil jenis Toyota Calya.
"kita melakukan pengerjarkan pelaku di kota medan, dan pelaku berhasil kita tangkap di rumah keluarganya." Kata Kapolres Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian
Lanjutkan lagi, korban ditabrak merupakan mahasiswa di Riau. Kejadian di jalan SM.Amin. Pada 4 Mei 2023. Selain itu, polisi menyita satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 9729 XY yang menggunakan pelaku tabrak lari sebagai barang bukti yang telah diamankan polisi
" Pelaku tabrak lari diancaman hukuman lima tahun penjara dikenakan Undang-undang kecelakana berlalu-lintas,tutupnya.(as)