Diduga Asal Jadi, FMRB Soroti Pembangunan Drainase dan Jembatan di Desa Rahuning


Dibaca: 1023 kali 
Jumat,10 Mei 2024 - 00:01:20 WIB
Diduga Asal Jadi, FMRB Soroti Pembangunan Drainase dan Jembatan di Desa Rahuning Pembangunan Jembatan T.A 2024 Di Desa Rahuning Kabupaten Asahan
(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Forum Masyarakat Rahuning Bersatu (FMRB) yang berada di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera utara sangat menyesalkan pekerjaan Kepala Desa Rahuning dalam memajukan Desa tersebut.
 
Saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com dilapangan Kordinator FMRB Jerlyana Napitupulu mengatakan bahwa selama bertugas dalam membangun Desa Rahuning, Kepala Desa Rahuning Mahyunan Panjaitan disinyalir telah melakukan penyimpangan anggaran Dana Desa, Jumat (10/05/2024).
 
"Seperti pekerjaan fisik pembangunan drainase di Desa Rahuning Dusun IV dengan volume pekerjaan 160 M (Meter) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A) 2021 sebesar Rp. 213.704.000 (Dua Ratus Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Empat Ribu Rupiah) sudah mengalami retak dan pecah-pecah," ujar Jerlyana Napitupulu.
 
Jerlyana Napitupulu juga mengungkapkan tentang fisik pembangunan jembatan dengan volume pekerjaan 2,5 x 12 M (Meter) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (T.A) 2024 sebesar Rp.103.300.000 (Seratus Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) disinyalir asal jadi dan tanpa pengawasan.
 
Lanjut Jerlyana Napitupulu mengatakan FMRB meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Pemerintah Kecamatan Rahuning, Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Polres Asahan dan Kejari Kabupaten Asahan dapat memberikan tindakan tegas dalam pengawasan Anggaran Dana Desa dan kinerja kerja Kepala Desa Rahuning.
 
"Mau dibawa kemana Desa Rahuning, apabila anggaran pembangunan untuk kemajuan Desa Rahuning disinyalir tidak diperketat pengawasannya," tegas Jerlyana Napitupulu.
 
Kepala Desa Rahuning disinyalir kebal hukum dikarenakan sudah beberapa kali surat laporan FMRB masuk ke Kantor Desa Rahuning, tidak mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa Rahuning.
 
Akhir Jerlyana Napitupulu mengatakan bahwa FMRB juga sudah memberikan laporan kepada Pemerintah Kecamatan Rahuning, tetapi sampai saat ini FMRB tidak mendapatkan tanggapan atau balasan surat dari Pemerintah Kecamatan Rahuning.(IS/SL)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :