Polres Asahan Musnahkan 8.966,34 Gram Sabu


Dibaca: 571 kali 
Selasa,28 Mei 2024 - 20:30:43 WIB
Polres Asahan Musnahkan 8.966,34 Gram Sabu Polres Asahan Gelar Press Release Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu 8 Kg
(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Polres Asahan menggelar kegiatan press release musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dari tiga laporan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Maret dan April 2024.
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut dilakukan dengan cara direbus ke dalam tong air mendidih, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Selasa (28/05/2024).
 
Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung Wakapolres Asahan Kompol Kadek Hery Cahyadi, mewakili Pengadilan Negeri Kisaran dan Kejari Asahan serta turut di hadapan sejumlah pejabat kepolisian dan pihak terkait.
 
Untuk itu Kompol Kadek Hery Cahyadi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dari hasil operasi di bulan Maret dan April, kami berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 8.966,34 gram,” terang Kompol Kadek Hery Cahyadi dalam keterangannya kepada wartawan.
 
Pada Press Release ada Lima (5) tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H (32) dari Batu Bara, M (32) dari Aceh, J (35) dari Aceh, F (35) dari Medan, dan MAD (26) dari Aceh Utara.
 
Mereka kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka yang melanggar undang-undang narkotika. Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan penyidikan, sabu seberat 8.966,34 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh para tersangka dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait, untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
 
Kompol Kadek Hery Cahyadi berharap pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Asahan. Polres Asahan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
 
Polres Asahan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba.
 
Akhir kegiatan tersebut Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.(IS/SL)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :