Masa Kampanye Bagi Paslon Berakhir Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Di Masa Tenang.


Dibaca: 122 kali 
Minggu,24 November 2024 - 14:33:48 WIB
Masa Kampanye Bagi Paslon Berakhir Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Di Masa Tenang.
SUARALIRA.COM, INHU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengawal ketat pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kabupaten dimasa tenang.
 
Apel Siaga yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Beringin Kota Rengat pada Minggu pagi (24/11/2024) guna untuk melakukan penertiban APK.
 
Kegiatan Apel tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Kapolres Inhu yang diwakili oleh AKBP Fahrian Saleh Siregar, Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, Ketua DPRD Inhu SP. Sinurat, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, Kasat Pol PP Tukiyat, serta Dandim 0302/Inhu yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Kabul dan sejumlah pejabat lainnya. 
 
Pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
 
Dalam penyampaian Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran menyampaikan bahwa penertiban APK dilakukan di seluruh wilayah Indragiri Hulu yang meliputi 14 kecamatan. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Inhu, dan Bawaslu Inhu.
 
Kegiatan dalam upaya  Penertiban APK bertujuan untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar steril dari segala bentuk kampanye, baik langsung maupun tidak langsung.
 
"Masa tenang adalah momen bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa gangguan kampanye. 
 
"Oleh karena itu, seluruh APK yang masih terpasang di tempat umum harus segera ditertibkan. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024,"kata  Aiptu Misran.
 
Penertiban APK tidak hanya terpusat di kota Rengat, tetapi juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan dengan dukungan penuh dari aparat keamanan dan panitia pengawas pemilu. 
 
"Patroli pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang dan saling menjaga berbagai pihak.
 
"Kami berharap semua pihak, terutama tim sukses pasangan calon, bisa mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga integritas Pilkada," tutur Misran.
 
Selain itu juga ditegaskan Misran bahwa petugas di lapangan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan politik uang yang kerap muncul menjelang hari pemungutan suara.
 
Jali ini dan tepatnya pada hari ini mulai ada Penertiban APK dan patroli pengawasan masa tenang ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
"Sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan nyaman pada 27 November 2024 mendatang.
 
Mengingat bahwa masa kampanye yang telah berakhir pada 23 November 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan menuju Pilkada yang bersih, jujur, dan adil."ungkapnya.
 
Diakhir penyampainya juga dikatakan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dinilai sebagai kunci sukses Pilkada serentak 2024, "Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran selama masa tenang agar menghungi petugas kami dilapangan",Pesanya (Pras.sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :