Suaralira.com, Inhu – Diakhir tahun 2024 Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah berhasil mengungkap sebanyak 154 kasus narkoba dengan 210 tersangka selama tahun 2024, naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 87 kasus dengan 125 tersangka.
“Melihat dari jumlah ini dapat diartikan naik jika dibandingkan dengan 2 (dua) tahun sebelumnya, pada tahun 2022 terdapat 81 kasus dengan Tersangka sebanyak 116 tersangka sementara untuk tahun 2023 terdapat kasus sebanyak 87 kasus dengan 125 tersangka.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar, Senin (30/12/2024)diruang Santika Satyawada.
Dalam konfrensi pers tersebut juga tampak hadir Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH, Kasat Lantas AKP Eri Asman SH, Kasi Humas Aiptu Misran SH serta para Kanit dijajaran Polres Inhu yang mendampingi Kapolres Inhu.
Selanjutnya kata Kapolres bahwa dalam Kasus Kriminal pada tahun 2024 telah terjadi peningkatan dengan 725 kasus dengan yang telah selesai dalam penyelesaian perkara tersebut 475 kasus.
“Dilanjutkan Kapolres bahwa tahun 2022 telah terjadi 597 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 429 kasus atau diperkirakan sekitar 72 persen . Sementara untuk tahun 2023 616 kasus dan telah diselesaikan ada 526 perkara atau diporsentasikan sekitar 85 persen,”paparnya.
"Selain itu, untuk lakalantas juga telah terjadi 152 kasus naik sedangkan tahun sebelumnya ada sevanyak144 kasus, namun turun dari tahun 2022 yang berjumlah 153 kasus lakalantas
“ Selanjutnya Untuk teguran yang disampaikan tahun 2024 berjumlah sebanyak 8.063 teguran, tahun 2022 sebanyak 6.592 teguran dan tahun 2023 sebanyak 7.680 teguran sementara untuk tilang (bukti pelanggaran) pada tahun 2024 berjumlah 1.939, pada tahun 2022 ada 4.152 dan sementara untuk tahun 2023 ada 1.274.
Dengan kejadian tersebut dalam Kapolres dalam konfrensi peta tersebut berpesan kepada masyarakat untuk agar dapat berperan aktif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal maupun narkoba di daerah masing-masing, dan perlu kerjasama dan peran serta masyarakat.(Prs.sl)