SuaraLira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengusulkan perbaikan kerusakan 70 titik saluran irigasi ke pemerintah pusat.
Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby saat dihubungi Minggu, (05/01) mengatakan, rusaknya saluran irigasi di Kabupaten Rejang Lebong sejak beberapa tahun belakangan telah menyebabkan luasan lahan persawahan berkurang hingga tinggal 3.310 hektare dari sebelumnya lebih dari 9.000 hektare
"Kita sudah melakukan pendataan ke lapangan bersama dengan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong, total ada 70 titik saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan telah kita usulkan ke Kementerian Pertanian untuk dilakukan perbaikan," kata dia.
Dia menjelaskan, saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan tersebut berada di 34 desa/kelurahan tersebar dalam 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun 70 titik saluran irigasi yang mengalami kerusakan ini, kata dia, mengairi areal persawahan yang dikelola 58 kelompok tani dengan luasan mencapai 1.016 hektare.
Kerusakan saluran irigasi ini sebagian besar terjadi pada jaringan irigasi tersier dan primer serta ada juga bendungan-bendungan kecil.
Menurut dia, perbaikan 70 titik saluran irigasi di wilayah itu membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat atau APBN, karena memang anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Rejang Lebong sangat terbatas.
Akibat adanya kerusakan saluran irigasi di Kabupaten Rejang Lebong ini telah berdampak pada pemanfaatan lahan pertanian sawah oleh para petani. Karena rusaknya jaringan irigasi membuat kebutuhan akan air hanya terpenuhi sekitar 30 persen, sehingga banyak areal persawahan yang tak bisa ditanami padi.
"Karena tidak bisa ditanami padi, sehingga banyak petani di sini yang beralih ke tanaman palawija," katanya.
Dia berharap usulan perbaikan jaringan irigasi yang diajukan ke pemerintah pusat ini dapat terpenuhi sehingga mereka bisa mendukung program swasembada pangan yang saat ini tengah digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
(Herwan/sl)