Perawatan Jembatan Gantung Marhassing Huta Padang Asahan Diduga Proyek Siluman


Dibaca: 708 kali 
Minggu,12 Januari 2025 - 13:47:28 WIB
Perawatan Jembatan Gantung Marhassing Huta Padang Asahan Diduga Proyek Siluman
(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Pengerjaan Proyek perbaikan/perawatan pembangunan jembatan gantung Marhassing di Dusun IV Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara diduga proyek siluman.
 
Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku seharusnya pihak pemenang tender proyek perbaikan perawatan jembatan gantung Marhassing tersebut harus memasang Papan proyek, larangan melintas jembatan, menggunakan alat pelindung dalam memasuki suatu tempat proyek sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Salah satu warga berinisial HJM (40) saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com mengatakan bahwa dalam mengerjakan proyek seharusnya Transparansi, Akuntabel, Efesien dan Efektif, Minggu (12/01/2025).
 
HJM (40) juga mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pengerjaan Umum Kabupaten Asahan memonitor rekanan yang melaksanakan pengerjaan proyek perbaikan perawatan jembatan gantung Marhassing di Dusun IV, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
 
Lanjut HJM (40) mengatakan masyarakat Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan tidak mengetahui anggaran proyek perbaikan perawatan jembatan gantung Marhassing berasal darimana, dan PT. Apa yang melaksanakan pengerjaan Proyek tersebut serta berapa lama waktu pengerjaan proyek perbaikan perawatan pembangunan jembatan gantung Marhassing dimulai.
 
Kembali HJM (40) mengatakan pada tanggal 07 Januari 2025 yang lalu ada warga yang tergelincir jatuh meninggal dunia diakibatkan oleh tidak adanya larangan melintas di jembatan gantung Marhassing tersebut dari pihak rekanan yang melaksanakan pengerjaan proyek perbaikan perawatan pembangunan jembatan gantung Marhassing tersebut.
 
Dalam hal ini Camat Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui atau mendapatkan laporan adanya pengerjaan proyek perbaikan perawatan pembangunan jembatan gantung Marhassing.
 
Untuk itu HJM (40) meminta agar Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas PU Kabupaten Asahan menindak tegas para Rekanan pengerjaan proyek perbaikan perawatan jembatan gantung Marhassing yang diduga tidak melaksanakan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan.
 
Akhir HJM (40) menegaskan sampai saat ini transparansi pagu Anggaran yang berasal darimana tidak diketahui, berapa rupiah yang digunakan dalam perawatan perbaikan pembangunan jembatan gantung Marhassing di Dusun IV Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan juga tidak diketahui.(IS/SL)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :