Penetapan Darurat Sampah di Kota Pekanbaru, Larshen Yunus: 'Masalah ini Bukan Bencana Alam'


Dibaca: 71 kali 
Kamis,16 Januari 2025 - 08:56:11 WIB
Penetapan Darurat Sampah di Kota Pekanbaru, Larshen Yunus: 'Masalah ini Bukan Bencana Alam'
Pekanbaru, Suaralira.com -- Ada-Ada Saja Ulah Pejabat Zaman sekarang, Permasalahan Sampah justru disikapi dengan Pengesahan Berkas, yang disebut dengan istilah "Darurat Sampah".
 
Adalah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang baru-baru ini tanpa adanya rasa malu bahkan cenderung para pejabatnya bermuka tembok, dengan sigap Menetapkan Status Darurat Sampah mulai tanggal 15 hingga 21 Januari 2025.
 
Keputusan tersebut telah tertuang di dalam Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat S.STP M.Si pada hari Selasa, 14 Januari 2025.
 
Penetapan Status itu  bertujuan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan akibat Penumpukan Sampah yang kian mengkhawatirkan, dalam surat tersebut, terdapat 7 (tujuh) Poin Utama yang menjadi Dasar Kebijakan.
 
Namun, yang Lebih Lucu lagi, justru kebijakan seperti itu memunculkan tanda tanya dari pihak Wakil Rakyat di Lembaga DPRD Kota Pekanbaru, terutama terkait dengan Proses Penetapan yang dianggap tidak melibatkan Lembaga Legislatif tersebut.
 
Menyikapi Fenomena seperti itu, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini hanya katakan, bahwa Kualitas Pejabat Zaman sekarang memang mulai menurun, dampak dari tidak diterapkannya Nilai-Nilai Integritas, yakni Perkataan sesuai dengan Perbuatan.
 
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Pejabat saat ini Mayoritas mengedepankan Mental Badut, ketimbang Berjuang atas nama Rakyat.
 
"Mau itu Pejabat di Eksekutif, Legislatif bahkan Yudikatif, semuanya dominan seperti Badut. Mental Pejabat saat ini sudah kian Mengkhawatirkan. Semestinya bukan Tumpukan Sampah itu yang buat mereka Khawatir, tapi Kinerja dan Kebijakannya. Kok bisa-bisa pula dibuat dengan Penetapan seperti itu? Kebijakan Darurat Sampah! maksudnya apa? Kok kelihatan sekali Bodohnya? Sampah itu bukan Bencana Alam, bukan sesuatu yang Mengancam, cukup diterapkan Kebijakan yang Serius! panggil Perusahaan Pemenang Lelang itu, turunkan Armada dan Peralatan lainnya, pastikan Gaji Petugas di Lapangan, Jangan ada yang Bersandiwara. Lokasi TPS sudah ada, semuanya sudah tersedia, tinggal bagaimana Pemerintah dan DPRD bekerja, ada yang di wilayah Teknis serta ada pula bekerja di wilayah Pengawasan. Itu baru benar, sehingga Permasalahan terkait Penumpukan Sampah cepat selesai," ungkap Larshen Yunus.
 
Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa dari 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru, semua perlengkapan sudah ada, tinggal Manajemen dari Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Jangan pula uang untuk Gaji Petugas di Lapangan di Makan, yang ada di otak mereka itu hanya Korupsi dan Korupsi, semua mau dimakan, Kemaruk!!! dasar Pejabat Serakah! semua aspek mau dimainkan. Aktivis Anti Korupsi itu juga menegaskan, bahwa Peristiwa Hukum yang telah banyak melibatkan Pejabat di Kota Pekanbaru, yang telah banyak di tangkap Aparat Penegak Hukum, mestinya di jadikan Pelajaran Berharga, agar jangan lagi masuk di Lubang yang sama.
 
"Maaf ya! begitu kami mendengar Permasalahan Sampah itu justru disikapi dengan adanya kebijakan Penetapan Darurat, kami langsung sedih, menangis tanpa air mata! kenapa seperti ini kualitas Pejabat di Ibukota Provinsi Riau, muak rasanya diurus sama pejabat model seperti itu. Gaji dan Fasilitas sudah dinikmatinya, tapi otak tak ada! maaf ya, ini Keterlaluan sekali. Harusnya disikapi dengan Arif dan Bijaksana, Pemko dan DPRD sama saja, ibarat dunia medis mereka ini sama-sama Ejakulasi Dini, Wallahuallam Bissawab," tutur Larshen Yunus.
 
Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar DLHK Kota Pekanbaru cerdas dalam bersikap, butuh ketegasan tanpa ragu, masih banyak Perusahaan yang benar-benar sanggup menyelesaikan Permasalahan Sampah seperti ini. Bukan main-main, Puluhan Milyar Rupiah APBD Kota Pekanbaru di Kucurkan, hanya untuk Mengerjakan pekerjaan seperti ini, Kalau semua Pihak Serius dan juga dilibatkan APH dalam mengawasi Penggunaan Anggaran, maka cepat selesai.
 
Bertempat disalah satu bilangan dijalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, hari ini Rabu (15/1/2025) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak semua pihak untuk sama-sama Peduli dan Proaktif, jangan sampai para Pejabat di Riau ini, khususnya di Kota Pekanbaru justru menjadi Sampah Benaran. Hingga akhirnya muncul rasa Jenuh, Jijik dan tidak peduli dari Masyarakat. Sudah cukup oknum-oknum Pejabat maupun Aparat yang Keparat, jangan lagi bertambah. Bekerjalah dengan Jujur, anggap itu semua adalah Ibadah, lalu Bersyukurlah! karena tidak ada yang lebih Nikmat selain bersyukur. Ini baru saja menjadi ASN, baru menjabat sebagai Lurah, Camat, Kasi, Kabag, tapi dengan muka temboknya berlagak Flexing, bisa-bisanya punya mobil mewah, harusnya Mental Badut seperti itu segera di hilangkan, tau diri Lebih Baik, ingat ya, Jabatan itu hanya sementara, perbanyak Tabbayun.
 
Terakhir, Ketua KNPI Riau Lulusan dari Kampus UNRI dan UGM Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya segera berkirim surat kemasing-masing Otoritas terkait, agar terhadap Pejabat bermental Badut seperti itu segera diberi Sanksi yang tegas. APBD Kota Pekanbaru harus di Kelola oleh pihak-pihak yang Amanah dan itu semua dimulai dari Sikap Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru saat ini, Roni Rakhmat alias Wak Mamat.
 
Seperti informasi sebelumnya, bahwa Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ST MM dengan sedih dan tanpa malu Mengungkapkan, bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait surat keputusan tersebut pada hari Rabu pagi, 15 Januari 2025, melalui Chat WhatsApp (WA) Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat alias Wak Mamat.
 
"Kami baru mengetahui suratnya tadi pagi. Beliau menyampaikan bahwa Penerbitan surat itu sudah dilaporkan kepada PJ Gubernur Riau. Kami di DPRD akan Mengkaji keputusan tersebut secara mendalam, termasuk dampaknya terhadap masyarakat," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, dengan mata memerah.
 
Terpisah, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus lagi-lagi mengatakan, bahwa terhadap fenomena dalam membuat Kebijakan Penetapan Darurat Sampah seperti itu justru merusak Citra Keduabelah Pihak, baik itu Pemko maupun DPRD. Masyarakat semakin diyakinkan, bahwa Pejabat Kota Pekanbaru saat ini Mayoritas bermental Badut Jalanan, semua penuh Sandiwara, sampai akhirnya PJ Walikota yang lalu beserta Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) di OTT KPK karena ketahuan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Anggaran untuk Sampah saja di Maling mereka, apalagi yang lain.
 
"Ayo Bapak ibu Masyarakat Kota Pekanbaru, yang perlu kita lakukan saat ini hanyalah Berdo'a dan Istigfar. Perbanyak Tabbayun dalam melihat tingkah Pejabat saat ini, tingkahnya lebih bauk dari Sampah! pokoknya kalau kita kupas semua, seakan KNPI Riau ini Menghakimi mereka, tapi Faktanya memang seperti itu, menyampaikan yang benar saja sering di Hujat, dianggap melawan Pemerintah. Bagi kami, prinsip Perjuangan tetap sama, yaitu Fastabiqul Khairat, berlomba-lomba berbuat Kebaikan," akhir Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN). (Fa) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :