SuaraLira.com, JAKARTA -- Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan digeledah Kejagung. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. Namun, Harli belum berbicara lebih jauh mengenai penggeledahan itu.
"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir detik.com, Senin (10/2/2025).
Dikatakan Harli lebih rinci mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi itu akan disampaikan petang ini. Adapun penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM masih berlangsung hingga kini.
Belum diketahui di lantai berapa dan bagian apa tepatnya penggeledahan dilakukan penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 17.41 WIB, kegiatan kantor Ditjen Migas masih berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai mulai terlihat keluar dari gedung itu menyusul jam pulang kantor. (dtc/ sl)