Sekda Saksikan Penandatangan SKB Aksi Pencegahan Korupsi


Dibaca: 462 kali 
Rabu,12 Februari 2025 - 19:52:11 WIB
Sekda Saksikan Penandatangan SKB Aksi Pencegahan Korupsi
SuaraLira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) -- Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menyaksikan penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tentang penetapan aksi pencegahan korupsi 2025-2026 secara daring, pukul 10.00 WIB, Rabu, (12/2).
 
Penandatangan SKB ini juga disaksikan Inspektur Inspektorat Daerah, Gusti Maria, SH, MH serta beberapa pejabat dari dinas instansi jajaran Pemkab.
 
SKB diteken Ketua KPK-RI, Setyo Budianto bersama 13 kementerian, lembaga dan Kemendagri mewakili pemerintah daerah.
 
‘’Aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026 dirangkum dalam 3 fokus dan 15 aksi. Ketiga focus terdiri dari perizinan dan tata niaga, keuangan Negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,’’ ungkap Setyo Budiyanto.
 
Dikatakan, focus I tentang perizinan dan tata niaga, terdiri dari 5 aksi, Yakni, aksi I meliputi 5 aksi. Yakni:
Aksi 1; Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan tumpang tindihizin di kawasan hutan.
Aksi 2; Penguatan tata kelola impor.
Aksi 3; Penguatan integritas pelaku usaha.
Aksi 4; Reformasi tata kelola logistic nasional.
Aksi 5; Digitalisasi layanan public
 
Fokus 2 tentang keuangan negara. Terdiri dari 6 aksi. Yakni:
Aksi 6; Perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI.
Aksi 7; Pencegahan korupsi pengelolaan barang dan jasa.
Aksi 8; Optimalisasi penerimaan Negara (pajak dan non pajak).
Aksi 9; pencegahan korupsi berbasis NIK.
Aksi 10; Penyelamatan asset Negara.
Aksi 1; Tentang penguatan integritas partai politik.
 
‘Fokus 3 penegakan hukum dan reformasi birokrasi terdiri dari 4 aksi. Yakni:
Aksi 12; Penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
Aksi 13; Perbaikan system penanganan perkara pajak.
Aksi 14; Penguatan system penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan.
Aksi 15; Peningkatan kinerja sama BUMN dan BUMD.
 
Setyo Budiyanto juga berharap Inspektorat Daerah dapat meningkatkan peran dan kualitasnya. Selama ini, Inspektorat berada dibawah Sekda, lalu bagaimana Inspektorat akan mengawasi Sekda secara optimal.
 
‘’Bila perlu inspektorat akan kita tarik ke pusat. Sehingga independensi inspektorat akan tetap terjaga. Penguatan independensi inspektorat ini perlu didukung kelembagaan, anggaran dan SDM,’’ demikian Setyo Budiyanto.
 
(Herwan/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :