Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) -- Kepala Dinas Kominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM mengimbau seluruh ASN untuk dapat mengantisipasi terjadinyanya praktik korupsi. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Diskominfo, pukul 07.30 WIB, Selasa, (18/2).
‘’Ada tiga risiko kecurangan yang dapat terjadi di Diskominfo. Pertama dalam pengelolaan keuangan atau kegiatan. Seperti perjalanan dinas fiktif dengan memasukan nama pegawai yang tidak mengikuti perjalanan dinas atau menambah jumlah peserta atau sekedar menitipkan SPPD. Kedua, pengadaan barang dan jasa berupa pengelembungan biaya atau mark up. Misalnya harga penawaran disesuaikan lebih tinggi dari harga pasar untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ketiga pengelolaan barang milik daerah. Umpamanya, pengambilan barang milik daerah menjadi milik pribadi. Atau tidak melaporkan kehilangan barang milik daerah yang menjadi tanggung jawabnya,’’ jelas Rephi Meido Satria.
Untuk mengantisipasi risiko kecurangan ini diperlukan beberapa langkah antisipatif. ‘’Recana mitigasi berupa penegakan integritas dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku kecurangan,’’ tukas Rephi
Selain itu, upaya terus dilakukan sosialisasi kebijakan anti kecurangan, memberikan pemahaman mengenai fraund. Atensi pimpinan terhadap anti kecurangan. Serta melakukan penilaian risiko kecurangan.
Hal senada disampaikan Mei Susanti Harahap, SH, MSi. ‘’Upaya pengawasan akan kita lakukan secara berjenjang. Mulai dari penerbitan surat tugas, pemeriksaan dokumen di bagian keuangan, pelaksaan hingga pembuatan dokumen laporan. Jika seluruh proses admistrasi itu sudah dilakukan secara baik dan benar. Maka, risiko kecurangan akan dapat diantisipasi secara dini,’’ demikian Mei Susanti.
(Herwan/sl)